Manajer Kimia Farma Otak Kasus Antigen Bekas Ternyata Bersaudara dengan 3 Tersangka Lainnya

Sabtu, 01 Mei 2021 - 18:53 WIB
loading...
Manajer Kimia Farma Otak Kasus Antigen Bekas Ternyata Bersaudara dengan 3 Tersangka Lainnya
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra menginterogasi tersangka PM yang merupakan Plt Branch Manager Laboratorium Kimia Farma Medan di Mapolda Sumut. Foto/Antara/Nur Aprilliana Br Sitorus
A A A
LUBUKLINGGAU - Picandi Moscojaya (45), manager PT Kimia Farma, tersangka kasus antigen bekas di Bandara Kualanamu ternyata bersaudara dengan tiga orang tersangka lainnya. Dimana keempat yang bersaudara ini dan satu warga Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, Sumsel ditangkap jajaran Polda Sumut atas kasus dugaan praktik daur ulang stik swab antigen yang digunakan di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara (Sumut).

Tiga orang yang merupakan saudara dari Picandi Moscojaya adalah Sepipa Razi (19), Devi Jaya (20), Marzuki (30). Ketiganya adalah warga Desa Lubuk Besar Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Safarudin, Sekretaris Desa Lubuk Besar mengatakan memang benar diantara lima tersangka ada tiga tersangka kasus stik swab antigen bekas di Bandara Kualanamu, adalah warga di Desa Lubuk Besar. Selain itu dijelaskan Safarudin, ketiganya masih ada hubungan keluarga dengan tersangka utama Picandi Mascojaya (45).



Yang mana Picandi dengan tersangka Marzuki merupakan adik iparnya Picandi, dan tersangka Picandi dengan tersangka Devi Jaya adalah keponakannya. Begitu juga dengan Sepipa Razi juga merupakan keponakan Picandi. Sedangkan R belum diketahui hubungannya dengan tersangka Picandi.

“ Yang saya tahu hanya tiga orang itu masih ada hubungan keluarga, sementara satunya kurang tahu apa hubungannya, apalagi R itu warga Muara Kelingi,” kata Safaruddi, Sabtu (1/5/2021).

Dijelaskan Safarudin, untuk tersangka Sepipa Razi dan Devi sudah ikut dengan Picandi sejak tamat sekolah SMA, kira-kira 2020, setelah mereka tamat sekolah. “Keduanya merupakan alumni dari SMAN Muara Beliti,” jelasnya.

Untuk Marzuki, sepengetahuan Safarudin baru hitungan bulan diajak Picandi bekerja di Medan. Sebelumnya Marzuki bekerja sebagai sopir angkutan desa (angdes). Dan sejak mereka kerja dengan Picandi belum pernah pulang kampung.

“Picandi ini memang asli dari Desa Lubuk Besar, dan sudah merantau sejak belum menikah. Bahkan saat SD dulu satu kelas sama saya,” katanya.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1980 seconds (0.1#10.140)