Baru 4 Bulan Menjabat, Manajer Kimia Farma Tersangka Kasus Antigen Bekas Ternyata Beristri PNS
loading...
A
A
A
MURATARA - Picandi Mosko (45), manager PT Kimia Farma , tersangka kasus antigen bekas di Bandara Kualanamu ternyata baru diangkat 4 bulan menjadi manajer unit bisnis di PT Kimia Farma, Medan . Informasi kepastian pengangkatan Pivandi Mosko didapat dari Instagram istrinya Ike Yuliastuti yang mengupload foto surat pengangkatan suaminya di instagram pribadinya.
Surat Pengangkatan Picandi Mosko sebagai Busniess Manager unit bisnis pada PT Kimia Farma, Medan ditanda tangani Direksi PT Kimia Farma Diaknostika berlaku mulai 1 Januari 2021.
Baca : Manager Kimia Farma Tersangka Kasus Antigen Bekas Ternyata Warga Lubuklinggau
Saat ini Picandi Mosko yang telah berstatus tersangka masih ditahan di Polda Sumatera Utara. Sementara sang istri yang merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) ini tidak terlihat di rumah mereka di Griya Pasar Ikan Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Lubuklinggau , Sumatera Selatan.
Ketua RT 7 Kelurahan Simpang Periuk, Muslimin menjelaskan, ida mendapatkan laporan dari tetangga kalau rumah Picandi Mosko sepi. “Katanya mereke pergi ke Padang, karena ada keluarga sakit sejak dua hari lalu,” katanya.
Muslimin juga menjelaskan bahwa Picandi Mosko sudah lama menetap di Griya Pasar Ikan, yakni sejak 2011. "Dia memang mengaku kerja di Kimia Farma, namun di daerah Medan dan Pekanbaru,” jelasnya.
Baca juga : Manager Kimia Farma Tersangka Antigen Bekas Bangun Rumah Mewah di Lubuklinggau
Sementara sang istri diketahui adalah ASN atau PNS di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mura.
Surat Pengangkatan Picandi Mosko sebagai Busniess Manager unit bisnis pada PT Kimia Farma, Medan ditanda tangani Direksi PT Kimia Farma Diaknostika berlaku mulai 1 Januari 2021.
Baca : Manager Kimia Farma Tersangka Kasus Antigen Bekas Ternyata Warga Lubuklinggau
Saat ini Picandi Mosko yang telah berstatus tersangka masih ditahan di Polda Sumatera Utara. Sementara sang istri yang merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) ini tidak terlihat di rumah mereka di Griya Pasar Ikan Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Lubuklinggau , Sumatera Selatan.
Ketua RT 7 Kelurahan Simpang Periuk, Muslimin menjelaskan, ida mendapatkan laporan dari tetangga kalau rumah Picandi Mosko sepi. “Katanya mereke pergi ke Padang, karena ada keluarga sakit sejak dua hari lalu,” katanya.
Muslimin juga menjelaskan bahwa Picandi Mosko sudah lama menetap di Griya Pasar Ikan, yakni sejak 2011. "Dia memang mengaku kerja di Kimia Farma, namun di daerah Medan dan Pekanbaru,” jelasnya.
Baca juga : Manager Kimia Farma Tersangka Antigen Bekas Bangun Rumah Mewah di Lubuklinggau
Sementara sang istri diketahui adalah ASN atau PNS di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mura.
(sms)