Antisipasi Mutasi Baru Covid-19, Pintu Masuk Sulsel Harus Diperketat

Kamis, 29 April 2021 - 07:57 WIB
loading...
A A A
Sementara kebijakan transportasi laut, dikecualikan bagi kapal penumpang yang melayani pemulangan TNI, PMI, WNIB, ABK WNI yang bekerja di kapal asing, angkutan laut antar pulau, serta angkutan barang logistik. "Bagi pelanggar akan dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan," tegas Arafah.

(agn)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1997 seconds (0.1#10.24)