Satuan Tugas Dibentuk Cari Solusi Penanganan Persoalan Pengungsi

Selasa, 27 April 2021 - 20:01 WIB
loading...
Satuan Tugas Dibentuk...
Sosialisasi kebijakan pemerintah dalam penanganan pengungsi di Hotel Continent Centrepoint Makassar, Kecamatan Panakkukang, Selasa (27/4). Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar menyosialisasikan kebijakan pemerintah dalam penanganan pengungsi di Indonesia, Selasa (27/4). Sosialisasi dilakukan diHotel Continent Centrepoint Makassar, Selasa (27/4).

Sosialisasiini bertujuan untuk memadukan sinergitas bersama dalam mencari solusi atas permasalahan pengungsi di Indonesia, khususnya di Kota Makassar yang kerap dianggap mengganggu. Menghadirkan pemateri dari Kelompok Ahli Keimigrasian Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) Kemenkopolhukam .

Baca juga: 6 Pengungsi Luar Negeri Terjaring Razia Gabungan di Makassar

Anggota Kelompok Ahli Keimigrasian Satgas PPLN Kemenkopolhukam , Gatot Soebroto menekankan agar seyogyanya ulah pengungsi seperti berkendara tanpa izin, berkeliaran, sampai berbuat kejahatan di Indonesia, bisa diminimalisir dengan koordinasi dan komunikasi yang intens.

Gatot mengatakan, salah satu caranya adalah membentuk satuan tugas alias satgas untuk mencari solusi bersama dan menemukan terapi yang tepat atas persoalan pengungsi itu.

"Indonesia ini cukup luas jadi permasalahan pasti muncul. Nah Satgas akan dibagi di tingkat provinsi dan kota," ungkapnya.

Dia menegaskan langkah pembentukan satgas merupakan inisiasi pemerintah pusat."Harapannya agar penanganan pengungsi bisa maksimal, tidak ada permasalah lagi kalau sudah koordinasi dan komunikasi dengan adanya satgas," ujar Gatot.

Baca juga: Rudenim Makassar Terima WN Thailand yang Tersesat di Ambon 13 Tahun

Kepala Divisi Keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Sulsel , Dodi Karnida Atmaja Halilintar mengatakan, di Makassar sebenarnya sudah ada Satgas Pengungsi, namun sejak keluarnya Surat Edaran Mendagri Nomor: 300/2308/SJ tanggal 11 Maret 2020, satgas harus diperbaharui.

"Karena dalam surat itu keanggotaan satgas diketuai atau harus diketahui oleh Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol. Sedangkan satgas yang dibentuk pada 2019 di Makassar itu diketuai kepala Dinas Sosial. Lalu Satgas di tingkat provinsi juga belum terbentuk," kata Dodi.

Dia menerangkan nantinya satgas yang dibentuk akan melibatkan beberapa kedinasan pemerintah dalam penanganan pengungsi . "Jadi bukan hanya urusannya Rudenim , tapi pemerintah ada terlibat Kesbangpol, Dinas Pendidikan, Sosial, Kesehatan dan sebagainya. Sehingga jadi tanggung jawab bersama," ucap Dodi.

Kepala Rudenim Makassar, Alimuddin menjabarkan sejauh ini pihaknya menangani 1.640 pengungsi yang terdaftar pada data base. Dia bilang ribuan pengungsi itu dinaungi Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk pengungsi yang disebut UNHCR dan Organisasi Internasional untuk Imigran atau IOM.

Baca juga: Rudenim Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas ke Pengelola Penampungan

"Di luar dari 1.640 orang pengungsi ini ada 54 orang pengungsi mandiri. Mereka berasal dari 13 negara, terbanyak dari Afghanistan dan Somalia. Selebihnya dari Myanmar, Iran, Sudan, Irak, Sri Lanka, Ethiopia, Pakistan. Sekarang diawasi di 22 Community House di Makassar," paparnya.

Alimuddin mengaku sejauh ini permasalah pengungsi terus dikonsolidasikan bersama, terbaru pihaknya bekerja sama dengan kepolisian merazia pengungsi yang berkendara tanpa izin. "Kalau untuk penanganan pemulihan mental, kan ada itu biasa yang depresi itu kewenangan IOM," jelasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Kebakaran di Tambora...
Kebakaran di Tambora Hanguskan 27 Rumah, 250 Warga Mengungsi
Pekerja Asing di Tangerang...
Pekerja Asing di Tangerang Meningkat, Wakil Wali Kota: Harus Bermanfaat bagi SDM Lokal
3 Kali Coba Terobos...
3 Kali Coba Terobos Imigrasi, 13 Haji Nonprosedural Digagalkan di Bandara Kualanamu
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
Dirjen Imigrasi Ungkap...
Dirjen Imigrasi Ungkap Alasan Tyo Nugros Dicekal ke Malaysia
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Rekomendasi
Momen Terakhir Wanita...
Momen Terakhir Wanita Tewas dalam Bungee Jumping 39 Meter: 'Bernapas Terengah-engah'
Iran Bangkit Dua Kali,...
Iran Bangkit Dua Kali, Imbangi Selandia Baru 2-2 di Piala Dunia 2026
Komputer Kuantum Optik...
Komputer Kuantum Optik Bakal Jadi Kebutuhan Energi AI
Berita Terkini
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Gempa Besar M6,7 Guncang...
Gempa Besar M6,7 Guncang Palu, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Jalani Pendataan Perdana...
Jalani Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bogor Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
Gempa Besar Berkekuatan...
Gempa Besar Berkekuatan M6,7 Guncang Palu Sulteng
Soal Insiden di UGM,...
Soal Insiden di UGM, Wamentan: Kita Demokratis, Siap Diskusi dengan Siapapun
Infografis
Rusia Tolak Gencatan...
Rusia Tolak Gencatan Senjata sebagai Solusi Perang Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved