6 Pengungsi Luar Negeri Terjaring Razia Gabungan di Makassar
Rabu, 07 April 2021 - 22:38 WIB
loading...
Petugas Rudenim Makassar merazia pengungsi luar negeri yang berkendara motor tanpa dilengkapi SIM. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar menggelar operasi gabungan penindakan terhadap pengungsi luar negeri yang berkendara tanpa memiliki surat izin mengemudi (SIM) di Kota Makassar, Rabu (7/4).
"Hari ini ada 38 petugas gabungan dari Rudenim Makassar , Polrestabes Makassar dan Divisi Keimigrasian Kanwil Sulawesi Selatan yang turun untuk melakukan tindakan terhadap pengungsi luar negeri yang berkendara tanpa memiliki SIM di Makassar," Kata Kepala Rudenim Makassar , Alimuddin.
Baca juga: Rudenim Makassar Terima WN Thailand yang Tersesat di Ambon 13 Tahun
Lokasi operasi dibagi menjadi tiga titik, masing-masing sekitaran Jalan Pettarani, Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Daeng Tata.
Sebanyak enam orang pengungsi berikut kendaraan sepeda motor terjaring dalam operasi gabungan ini, masing-masing tiga warga negara Afganistan, dua Somalia dan satu orang Myanmar.
"Hari ini ada 38 petugas gabungan dari Rudenim Makassar , Polrestabes Makassar dan Divisi Keimigrasian Kanwil Sulawesi Selatan yang turun untuk melakukan tindakan terhadap pengungsi luar negeri yang berkendara tanpa memiliki SIM di Makassar," Kata Kepala Rudenim Makassar , Alimuddin.
Baca juga: Rudenim Makassar Terima WN Thailand yang Tersesat di Ambon 13 Tahun
Lokasi operasi dibagi menjadi tiga titik, masing-masing sekitaran Jalan Pettarani, Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Daeng Tata.
Sebanyak enam orang pengungsi berikut kendaraan sepeda motor terjaring dalam operasi gabungan ini, masing-masing tiga warga negara Afganistan, dua Somalia dan satu orang Myanmar.
Lihat Juga :