Polda DIY Bekuk Komplotan Speasialis Curanmor Jaringan Lampung

Selasa, 27 April 2021 - 13:22 WIB
loading...
Polda DIY Bekuk Komplotan...
PetugAs menunjukkan tersangka dan barang curanmor di Mapolda DIY, Selasa (27/4/2021). Foto/SINDONews/priyo setyawan
A A A
SLEMAN - Polda DIY membekuk delapan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curamor) jaringan Lampung yang beraksi di wilayah DIY.

Kedepalan tersangka yakni J (25), DA (24), JC (37), RS (16), AW (17), H (20), A (21) dan KP (23). Mereka ditangkap di Bakauheni, Lampung, Minggu (25/4/2021).

Petugas juga menyita, 16 unit motor matic berbagai merk dan jenis serta tiga unit motor sport hasil curamor, colt L300 dan truk yang digunakan untuk mengangkut motor curian, dua KTP dan dua SIM serta pakaian yang digunakan para pelaku saat melakukan tindak pidana pencurian. Saat ini pelaku ditahan di Mapolresta Yogyakarta.

Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudy Satria mengatakan, penangkapan delapan tersangka tersebut setelah Sabtu (24/4/2020) antara pukul 01.00 WIB-22.00 WIB menerima laporan terjadi curanmor.

Masing-masing, tiga terjadi di Depok, Sleman serta satu di Sewon, Bantul dan terakhir di Kotagede, Yogyakarta.

Mendapat laporan petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Selain dengan meminta keterangan korban, juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan data-data yang berhubungan dengan curanmor.

Dari informasi yang dikumpulkan berhasil mengindentifikasikan pelaku. Selanjutnya melakukan pengejaran dan penangkapan para tersangka.

“Pengejaran diawali dari Sedayu ke Purworejo, Purworejo ke Kebumen, Kebumen ke Cirebon, sampai akhirnya dapat di Bakahueni dan menangkapnya, Minggu (25/4/2021),” kata Burkan, Selasa (27/4/2021).

Burkan menjelaskan, sebenarnya sempat berupaya melakukan penangkap di Pelabuhan Merak sebelum mereka menyebrang ke Bakahueni.

Namun, para tersangka sudah menyebarang duluan. Selanjutnya, pihaknya mengontak Polsek Bakahueni, Lampung dan berhasil mengamankan para pelaku bersama barang bukti.

"Modus operandi mereka, datang ke satu tempat memakai motor berboncengan dan berputar ke lokasi sasaran. Saat melihat kendaraan yang bisa diambil segera dicuri," jelasnya.

Aksi mereka merusak kontak kendaraan dengan mengunakan kunci palsu atau kunci T dan dengan menodongkan senjata api (senpi) rakitan jika ada yang melakukan perlawanan.

“Bahkan jika ada yang melakukan perlawanan mereka tidak segan-segan melukai,” jelasnya.

Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari pemeriksaan ada dua tersangka yang menjadi residivis dengan kasus yang sama di tempat yang berbeda, yakni di Jakarta dan Bandung.

Mereka datang ke Yogyakarta dua kali, pertama bulan Februari dan berhasil mengasak 7 motor dan pada April 12 motor.

"Motor itu dijual ke Lampung dan dipasarkan sendiri. Satu unit motor matic dijual antara Rp4 juta-Rp5 juta dan jenis sport Rp10 juta. kAMI masih memburu lima tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO),” terangnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman tujuh penjara tahun.

Baca juga: Gempa 4,6 SR, Warga Gunungkidul Sempat Kaget

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menambahkan, segera akan merilis nomor rangka dan nomor mesin kendaraan hasil curian tersebut.

Baca juga: Cegah Penyebaran COVID-19, Masjid yang Digunakan untuk Salat Idul Fitri Didata

Setelah dirilis masyarakat yang kehilangan bisa mengecek ke Mapolda DIY. Saat ini 19 unit kendaraan tersebut sekarang berada di Mapolda DIY.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
Jokowi Akan Kunjungi...
Jokowi Akan Kunjungi Lampung, Relawan dan PSI Siap Kawal Seluruh Agenda
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Dibangun PTPP, RSUD...
Dibangun PTPP, RSUD Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo
Prabowo Ngaku Cocok...
Prabowo Ngaku Cocok dengan HIPMI: Kelakuannya Sudah Saya Kenal Semuanya
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Rekomendasi
Tak Ingin Bernasib seperti...
Tak Ingin Bernasib seperti Ukraina, Polandia Operasikan Jet Tempur Siluman
Pertamina Hulu Rokan...
Pertamina Hulu Rokan Buka Magang Kerja 2026 untuk Lulusan D3-S1, Cek Syaratnya
Suvenir Kapal Perang...
Suvenir Kapal Perang Mikasa dari Menhan Jepang untuk Presiden Prabowo
Berita Terkini
Lansia 70 Tahun di PIK...
Lansia 70 Tahun di PIK Nyaris Diculik, Pelaku Kini Diburu Polisi
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Malam Ini, Lampu Jalan...
Malam Ini, Lampu Jalan Protokol Jakarta hingga Monas Bakal Dipadamkan Sejam
Bawa Molotov saat Demo...
Bawa Molotov saat Demo Mahasiswa, Satu Pengunjuk Rasa Jadi Tersangka
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Gudang di Pluit Karang...
Gudang di Pluit Karang Karya Barat Kebakaran, 14 Unit Damkar Dikerahkan
Infografis
Jaringan Listrik-Air...
Jaringan Listrik-Air Ukraina Putus Setelah Dihujani Rudal Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved