Gasak Motor di 19 Lokasi di Malang, Komplotan Bandit Ini Jual Motor Curian ke Madura
loading...
A
A
A
MALANG - Empat pelaku pencurian sepeda motor diringkus jajaran polisi di Kota Malang, Jawa Timur. Para pelaku diketahui sudah beraksi pada 19 tempat kejadian perkara (TKP) pada empat kecamatan yang ada di Kota Malang.
Empat pelaku yakni A (30) warga Tanjungrejo, Sukun, Kota Malang, PA (35), TW (30), dan AR (30), warga Tambaksari, Kota Surabaya merupakan residivis dalam kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Selama ini yang sering dilakukan adalah si A ini yang warga Malang ini adalah yang bertugas mencari target, karena dianggap yang bersangkutan yang tahu Medan di kota Malang ini seperti apa," kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto saat rilis di Mapolresta Malang Kota, Kamis (2/5/2024).
Salah satu pelaku berinisial A mengaku ia dan rekan-rekannya memiliki beraksi di Malang dibandingkan di Kota Surabaya, karena pengamanannya yang dinilai kurang.
"Untuk di Malang kebetulan saja, mau nyoba di Malang. Sekali itu ke Malang dirasa pengawasan kurang kita coba lagi, berangkat lagi," ujar A, kepada wartawan.
Para pelaku disebut A, mulai beraksi sejak awal Ramadan tahun ini. Dimana ia menjadi pencari target sepeda motor yang akan dicuri, mulai di parkiran mal atau pusat perbelanjaan, parkiran hotel, permukiman, hingga rumah kos.
"Kebanyakan pengamanannya kurang ketat, terjadi keteledoran. (Mencuri dimana) Di keramaian, parkiran mal, parkiran hotel, di kosan juga pernah. (Mencuri motor di dalam pagar) Kunci pagarnya tidak digembok, (sepeda motor) tidak ada gemboknya, cuma ada kunci stang saja," jelasnya.
Hasil pencurian itu disebut A, dijual ke Madura dengan harga Rp2,5 juta satu sepeda motor. Kemudian hasilnya dibagi merata ke empat orang.
Empat pelaku yakni A (30) warga Tanjungrejo, Sukun, Kota Malang, PA (35), TW (30), dan AR (30), warga Tambaksari, Kota Surabaya merupakan residivis dalam kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Selama ini yang sering dilakukan adalah si A ini yang warga Malang ini adalah yang bertugas mencari target, karena dianggap yang bersangkutan yang tahu Medan di kota Malang ini seperti apa," kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto saat rilis di Mapolresta Malang Kota, Kamis (2/5/2024).
Salah satu pelaku berinisial A mengaku ia dan rekan-rekannya memiliki beraksi di Malang dibandingkan di Kota Surabaya, karena pengamanannya yang dinilai kurang.
"Untuk di Malang kebetulan saja, mau nyoba di Malang. Sekali itu ke Malang dirasa pengawasan kurang kita coba lagi, berangkat lagi," ujar A, kepada wartawan.
Para pelaku disebut A, mulai beraksi sejak awal Ramadan tahun ini. Dimana ia menjadi pencari target sepeda motor yang akan dicuri, mulai di parkiran mal atau pusat perbelanjaan, parkiran hotel, permukiman, hingga rumah kos.
"Kebanyakan pengamanannya kurang ketat, terjadi keteledoran. (Mencuri dimana) Di keramaian, parkiran mal, parkiran hotel, di kosan juga pernah. (Mencuri motor di dalam pagar) Kunci pagarnya tidak digembok, (sepeda motor) tidak ada gemboknya, cuma ada kunci stang saja," jelasnya.
Hasil pencurian itu disebut A, dijual ke Madura dengan harga Rp2,5 juta satu sepeda motor. Kemudian hasilnya dibagi merata ke empat orang.