Bupati Lamandau dan Forkominda Deklarasi Dukung Larangan Mudik Lebaran 2021

Selasa, 27 April 2021 - 10:53 WIB
loading...
Bupati Lamandau dan...
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lamandau, Kalteng melaksanakan deklarasi mendukung peniadaan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah pada 2021 di Halaman Mapolres Lamandau, Senin (26/4/2021).
A A A
NANGA BULIK - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lamandau, Kalteng melaksanakan deklarasi mendukung peniadaan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah pada 2021 di Halaman Mapolres Lamandau, Senin (26/4/2021). Bupati Lamandau Hendra Lesmana bersama dengan unsur FKPD berikrar dan membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk komitmen bersama mendukung peniadaan mudik tahun ini

“Tujuan deklarasi ini adalah dalam rangka mendukung peniadaan mudik hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah pada 2021 Masehi, sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Lamandau,” kata Hendra dalam sambutannya.

Deklarasi tersebut adalah untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan masyarakat antar daerah pada masa sebelum dan sesudah periode peniadaan mudik diperlakukan. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya mobilitas penduduk pada Bulan Suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, dimana terdapat peluang peningkatan pergerakan masyarakat baik untuk kegiatan keagamaan, keluarga maupun pariwisata yang akan meningkatkan risiko laju penularan Covid-19.

Ia menegaskan, Pemkab Lamandau mendukung peniadaan mudik hari raya Idul Fitri sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Lamandau.

“Ini untuk mencegah terjadinya penyebaran virus ke sejumlah daerah. Saya berharap masyarakat tidak kecewa dengan adanya pengetatan dan larangan mudik Lebaran tahun ini.”ujar Hendra.

Hendra menambahkan, aturan larangan mudik tersebut semata demi keselamatan seluruh warga masyarakat Kabupaten Lamandau pada khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya.

Diketahui, Pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Kalteng telah resmi mengeluarkan larangan mudik pada Idul Fitri 1442 Hiijriyah tahun ini. Dimana pada tanggal 6 sampai 17 Mei seluruh moda transportasi bakal ditiadakan. Pemerintah juga telah mengeluarkan edaran tentang pengetatan perjalanan yang berlaku mulai 22 April sampai 5 Mei dan 18 sampai 24 Mei 2021. (CM)
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemuda Pancasila dan...
Pemuda Pancasila dan GRIB di Blora Sepakat Damai usai Dimediasi Forkompimda
Kendarai Vesmet, Pasangan...
Kendarai Vesmet, Pasangan Bacalon Hendra - Budiman Jadi Pendaftar Pertama di KPU Lamandau
Survei LSI Denny JA...
Survei LSI Denny JA di Pilkada Lamandau, Hendra Lesmana Unggul
Jelang Pemilu 2024,...
Jelang Pemilu 2024, Forkopimda Se-Jatim Matangkan Koordinasi Antar Lembaga
Rakor Forkopimda Jatim:...
Rakor Forkopimda Jatim: Kesiapan Menjelang Pemilu 2024 dengan Aman, Damai, dan Demokratis
Bupati Lamandau: Pendidikan...
Bupati Lamandau: Pendidikan Keterampilan Ciptakan Wirausahawan
Zenal dan Dadang Dilantik,...
Zenal dan Dadang Dilantik, Pimpinan DPRD Kota Bogor Sudah Lengkap
Perkuat Sinergi, Kalapas...
Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas 1 Cipinang Silaturahmi ke Kajari Jaktim
Kunjungi Kota Bogor,...
Kunjungi Kota Bogor, Kapolda Jabar Minta Pejabat Bekerja Profesional
Rekomendasi
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Hizbullah Puji Aksi...
Hizbullah Puji Aksi Iran dan Houthi Hadapi Israel untuk Bela Rakyat Lebanon
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
10 Makanan Khas Lebaran...
10 Makanan Khas Lebaran di Indonesia selain Opor dan Ketupat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved