Anggaran Kelurahan Senilai Rp77 Miliar Dialihkan untuk Makassar Recover
Rabu, 21 April 2021 - 08:13 WIB
loading...
A
A
A
Anggaran sementara ini disamaratakan terhadap 153 kelurahan di Kota Makassar. Pihaknya akan menunggu parsial kedua untuk kemudian disesuaikan porsinya.
"Intinya kalau mau ditahu itu yang paling banyak RT dan RW nya yang paling banyak, jadi sekarang jumlahnya merata. Begitu data base parsial dua jadi, dia akan menyesuaikan dengan jumlah RT/RW," jelasnya.
Helmy mengatakan realokasi anggaran tersebut diklaim telah sesuai dengan instruksi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Dampaknya.
Lalu ditindaklanjuti melalui Surat Edaran (SE) No 2 serta SE No 903 yang secara resmi diterbitkan dan ditandatangani Wali Kota Makassar 3 Maret 2021 lalu.
"Karena ini sejalan dengan instruksi pusat melalui PMK nomor 17 itu," jelasnya.
Baca Juga: Dewan Tagih Transparansi Penggunaan Anggaran Makassar Recover
Sementara itu, menanggapi realokasi tersebut Sektetaris Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar Fasruddin Rusli mengaku hal itu menjadi hak pemerintah kota.
"Intinya kalau mau ditahu itu yang paling banyak RT dan RW nya yang paling banyak, jadi sekarang jumlahnya merata. Begitu data base parsial dua jadi, dia akan menyesuaikan dengan jumlah RT/RW," jelasnya.
Helmy mengatakan realokasi anggaran tersebut diklaim telah sesuai dengan instruksi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Dampaknya.
Lalu ditindaklanjuti melalui Surat Edaran (SE) No 2 serta SE No 903 yang secara resmi diterbitkan dan ditandatangani Wali Kota Makassar 3 Maret 2021 lalu.
"Karena ini sejalan dengan instruksi pusat melalui PMK nomor 17 itu," jelasnya.
Baca Juga: Dewan Tagih Transparansi Penggunaan Anggaran Makassar Recover
Sementara itu, menanggapi realokasi tersebut Sektetaris Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar Fasruddin Rusli mengaku hal itu menjadi hak pemerintah kota.
Lihat Juga :