KPK Periksa Pejabat Pemkab Mojokerto Terkait Kasus TPPU Mantan Bupati MKP

Senin, 19 April 2021 - 20:37 WIB
loading...
KPK Periksa Pejabat...
Kepala BPKAD Kabupaten Mojokerto, Mieke Juli Astuti usai menghadiri pemeriksaan penyidik KPK di Mapolresta Mojokerto. Foto/SINDOnews/Tritus Julan
A A A
MOJOKERTO - Penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP) terus berlanjut. Seakan tak berhenti, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali pundi-pundi kekayaan hasil korupsi selama menjabat Bupati Mojokerto, sejak 2010 hingga 2018 itu.

Baca juga: Razman Sebut Ada Pejabat Tinggi Kota Depok Terlibat Dugaan Korupsi Damkar

Sederet pejabat teras Pemkab Mojokerto yang sebelumnya sudah dimintai keterangan, bakal kembali diperiksa oleh penyidik KPK. Rumornya, sebagian di antaranya merupakan orang dekat MKP. Bahkan informasi yang beredar, pemeriksaan ini akan dilangsungkan beberapa hari ke depan di Aula Hayam Wuruk Polres Mojokerto Kota.



"Iya resminya surat tanggal 21-24 April 2021 nanti. Memang dari Sabtu (17/4/2021) kemarin kita sudah sediakan tempat . Mungkin mendahului kali," kata Kasat Reskrim Kota Mojokerto, Iptu Hari Siswanto, Senin (19/4/2021).

Baca juga: Gunungkidul Gempar, Usai Takziah Warga Satu Dusun Positif COVID-19

Hanya saja, perwira polisi dengan dua balok emas di pundaknya ini mengaku tak mengetahui terkait siapa saja yang akan dipanggil dalam pemeriksaan kali ini. Ia juga mengungkapkan tak memiliki kewenangan untuk menyampaikan seputar adanya pemeriksaan KPK di Mapolresta Mojokerto. "Untuk materinya soal apa kita tidak tau pasti. Biar KPK aja (yang menyampaikan)," terang Hari.

Sementara itu, pantauan di lokasi pada pemeriksaan perdana ini, nampak penyidik yang berjumlah dua orang masuk ke Aula Hayam Wuruk Polres Mojokerto Kota. Tak lama beberapa pejabat di Pemkab Mojokerto di antaranya mantan Camat Bangsal, dan juga mantan Camat Ngoro, Moh. Ridwan yang pernah menjabat saat era Bupati MKP masuk ke ruangan tersebut.

Di era Plt Bupati Pungkasiadi, Moh. Ridwan juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Mojokerto. Selain itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Muhamad Hidayad dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mojokerto Mieke Juli Astuti juga terlihat memenuhi pemanggilan penyidik .

Baca juga: Gempar Ibu Muda Cantik Melahirkan di Pembalut, Penolongnya Wanita Hamil Tua

Saat dimintai keterangan awak media, keduanya sempat mengaku akan melakukan konsultasi kepada KPK . Namun mereka enggan menjelaskan lebih detail konsultasi apa yang akan disampaikan ke penyidik Komisi Antirasuah itu. "Kita mau konsultasi Pak," ucap Mieke kepada salah satu anggota Propam Polresta Mojokerto sembari membawa map di tangannya.

Tak berselang lama keduanya turun dan meninggalkan lokasi. Keduanya diketahui ingin mengkonfirmasi ulang penjadwalan pemeriksaan oleh KPK . Namun Mieke, enggan memberikan komentar kepada awak media saat dikonfirmasi soal kedatangannya memenuhi pemanggilan penyidik KPK kali ini.

Sementara, Hidayat saat dimintai keterangan hanya mengatakan kedatangannya hanya untuk mengkonfirmasi penjadwalan. "Gak gak gak. Saya minta ditunda saja (pemanggilan oleh KPK), soalnya gak bisa besok," katanya singkat.

Baca juga: Miris, Diduga Akibat Arogansi Anggota Satpol PP Ratusan Telur Ayam Pecah di Jalan

KPK menetapkan mantan Bupati Mojokerto MKP sebagai tersangka kasus TPPU. Bupati Mojokerto periode 2010-2018 itu disangkakan melanggar pasal 3 UU No. 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Modus operandi yang digunakan suami Ikfina Fahmawati untuk menumpuk pundi-pundi kekayaan itu dengan cara menyamarkan hasil korupsi selama tujuh tahun menjabat Bupati Mojokerto ke beberapa perusahaan keluarganya, yakni Musika Group. Dimana di dalamnya terdapat CV Musika, PT Sirkah Purbantara dan PT Jisoelman Putra Bangsa.

Tak hanya itu, mantan orang nomor satu di Pemkab Mojokerto ini juga menyamarkan aset-aset miliknya ke sejumlah pihak yang merupakan orang dekatnya. MKP juga diketahui memberikan hadiah mobil ke sejumlah pejabat dan pihak swasta yang menjadi kaki tangannya dalam melakukan tindak pidana korupsi.

Baca juga: Narmada Lombok Barat Mencekam, 2 Kelompok Pemuda Terlibat Perang Petasan

Dalam kasus ini, sejumlah kerabat hingga keluarga besar MKP sudah diperiksa penyidik KPK. Diantaranya Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari yang tak lain merupakan adik kandung MKP. Kemudian Hj Fatimah, yang notabene ibu kandung MKP. Keduanya merupakan pejabat penting di Musika Group, perusahaan keluarga MKP .

Tak hanya itu, Bupati Mojokerto Pungkasiadi yang sebelumnya merupakan wakil MKP dan sederet pejabat Pemkab Mojokerto juga tak luput dari pemeriksaan KPK. Termasuk sejumlah orang dekat yang diduga menjadi "mesin cuci" serta yang diduga menerima aliran uang hasil korupsi MKP, juga dikorek keterangannya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Keluarga Tahanan Padati...
Keluarga Tahanan Padati Rutan KPK saat Momen Iduladha 2026
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Gembleng Praja Utama...
Gembleng Praja Utama Antikorupsi, IPDN Gandeng KPK dan BPK
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Rekomendasi
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
7 Fakta Menarik Inggris...
7 Fakta Menarik Inggris Buntu Lawan Ghana di Piala Dunia 2026: Harry Kane Mandul
Cristiano Ronaldo dan...
Cristiano Ronaldo dan Perjuangan Melawan Waktu di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved