Miris, Diduga Akibat Arogansi Anggota Satpol PP Ratusan Telur Ayam Pecah di Jalan

Senin, 19 April 2021 - 17:08 WIB
loading...
Miris, Diduga Akibat Arogansi Anggota Satpol PP Ratusan Telur Ayam Pecah di Jalan
Beredar unggahan di media sosial, ratusan telur ayam pecah akibat arogansi anggota Satpol PP Kota Probolinggo, saat melakukan razia PKL. Foto/iNews TV/Hana Purwadi
A A A
PROBOLINGGO - Beredar unggahan di media sosial, ratusan telur ayam pecah dijalanan akibat adanya ulah arogansi anggota Satpol PP Kota Probolinggo, saat menggelar razia PKL di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur.



Telur ayam yang pecah berserakan di jalan tersebut, merupakan dagangan milik Mukaromah, warga Mayangan. Dalam unggahan di akun Facebook Sumber Rowo, terekam beberapa adegan anggota Satpol PP saat bergerombol, dan pecahan telur berserakan di pinggir jalan dan sekolah.



Salah satu pedagang, Zaini Firmansyah menceritakan, saat itu banyak anggota Satpol PP yang datang, Mukaromah (pedagang telur) takut dan kemudian telur tersebut roboh lalu pecah. "Setelah melihat telur pecah, Satpol PP justru pergi tidak bertanggung jawab," ujarnya.



Zaini menambahkan, kalau memang daerah Jalan Ahmad Yani di depan pabrik kulit tidak boleh ada pedagang kaki lima , seharusnya ada surat edaran agar para pedagang mengerti, dan tidak main sita. "Kalau saya yang disita SIM. Kalau Bu Mukaromah timbangan," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Aman Suryaman membantah terkait unggahan di Facebook tersebut. "Unggahan di Facebook tersebut tidak benar. Anggota kami tidak melakukan seperti yang tersebar di medsos. Anggota kami sudah melakukan sesuai SOP, dan saat kejadian anggota kami hanya mengamankan timbangan , ibu pedagang mengomel sambil menata rak telur dan kemudian roboh," tegasnya.



Aman menambahkan, bisa saja saat menata rak telur tidak pas sehingga tumpukan rak telur roboh , dan itu bukan akibat ulah anggota Satpol PP. "Pedagang sudah melanggar ke sekian kali, dan kami tetap mengimbau dengan baik agar tidak melanggar apa yang sudah ditetapkan pemerintah," pungkasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9190 seconds (0.1#10.140)