Penyelundupan 100 Kg Narkoba Dari Malaysia Digagalkan TNI AL di Muara Sungai Asahan

Senin, 19 April 2021 - 16:38 WIB
loading...
A A A
Selain mengamankan satu buah kapal tanpa nama, petugas juga mengamankan satu buah ponsel, dompet dan uang tunai sebesar Rp342 ribu sebagai barang bukti yang dibawa menuju Mako Lantamal I guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.



"Penangkapan dua pelaku yang diduga membawa narkoba jenis sabu dan ekstasi di Perairan Muara Sungai Asahan Sumut ini, merupakan hasil kerjasama intelijen dan patroli rutin yang dilakukan oleh pangkalan TNIAL di Wilayah Kerja Koarmada I," tegas Rasyid.

Kehadiran unsur patroli TNI AL di seluruh perairan yurisdiksi nasional, menurutnya merupakan salah satu upaya TNI AL dalam mencegah segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di laut. "Intensitas patroli ini semakin tinggi pada perairan rawan yang disinyalir menjadi jalur penyelundupan narkotika ," lanjutnya.

Penyelundupan 100 Kg Narkoba Dari Malaysia Digagalkan TNI AL di Muara Sungai Asahan


Patroli rutin yang dilaksanakan ini, menurutnya merupakan bentuk tindak lanjut arah kebijakan Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Yudo Margono yang sejak awal kepemimpinanya berkomitmen memberangus segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di laut .

"Oleh karena itu, Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional, di tengah kondisi negara kita yang sedang berjuang mengatasi Pandemi COVID-19," pungkasnya.



Terhadap dua orang pelaku dengan inisial KH (33) dan HS (34) beserta barang bukti 87 paket narkoba jenis sabu seberat 92, 512 kg, dan 61.378 butir ekstasi seberat 18,413 kg, serta barang bukti lainnya selanjutnya diserahkan kepada instansi yang berwenang guna proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatan pelaku, KH (33) dan HS (34) diduga melanggar pasal 114 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1, pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika , dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2267 seconds (0.1#10.140)