Penyelundupan 100 Kg Narkoba Dari Malaysia Digagalkan TNI AL di Muara Sungai Asahan

Senin, 19 April 2021 - 16:38 WIB
loading...
Penyelundupan 100 Kg Narkoba Dari Malaysia Digagalkan TNI AL di Muara Sungai Asahan
TNI AL berhasil menangkap dua pelaku penyeludupan 100 kg sabu dan ekstasi dari Malaysia. Foto/iNews TV/Yudha Bahar
A A A
MEDAN - TNI AL berhasil menangkap dua pelaku penyeludupan 100 kg sabu dan ekstasi , yang diduga dibawa dari Malaysia, di Perairan Muara Sungai Asahan, Sumatera Utara, Minggu (18/4/2021).



Panglima Koarmada I, Laksda TNI A. Rasyid K dalam keterangannya di Lantamal I Belawan, Sumatera Utara, mengatakan, petugas gabungan TNI AL mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba di Perairan Pulau Jemur Rokan Hilir, Provinsi Riau, oleh kapal nelayan yang akan dibawa masuk ke Kota Tanjungbalai.



"Pada hari Minggu (18/4/2021) sekitar pukul 00.45 WIB petugas gabungan TNI AL menghentikan kapal tanpa nama yang diawaki oleh KH (33) sebagai nakhoda, dan HS (34) sebagai ABK, diduga masuk dari perbatasan Malaysia , ke Perairan Muara Sungai Asahan," lanjutnya.



Dari hasil pemeriksaan awal dan penggeledahan, ditemukan enam karung goni berisi 100 bungkus paket mencurigakan di palka buritan kapal yang diduga narkoba jenis sabu dan ekstasi . Selanjutnya kapal beserta nakhoda dan ABK serta barang bukti dikawal menuju Lantamal I Belawan.

Setelah pemeriksaan lanjutan bekerjasama dengan kantor Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas ll Medan, diketahui karung tersebut berisi 87 paket narkoba jenis sabu seberat 92,512 kilogram, dan perkiraan 61.378 butir pil ekstasi seberat 18,413 kg, sehingga total beratnya 110,925 kg yang dibungkus kertas koran.

Penyelundupan 100 Kg Narkoba Dari Malaysia Digagalkan TNI AL di Muara Sungai Asahan


Sedangkan dari saku celana ABK didapati satu bungkus plastik paket barang berbentuk kristal, dan satu bungkus plastik berisi lima butir pil serta secarik kertas berisi catatan rincian jumlah paket yang terbagi dalam huruf abjad A, B, C dan D. Abjad tersebut diduga merupakan daftar penerima barang haram tersebut.

Selain mengamankan satu buah kapal tanpa nama, petugas juga mengamankan satu buah ponsel, dompet dan uang tunai sebesar Rp342 ribu sebagai barang bukti yang dibawa menuju Mako Lantamal I guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.



"Penangkapan dua pelaku yang diduga membawa narkoba jenis sabu dan ekstasi di Perairan Muara Sungai Asahan Sumut ini, merupakan hasil kerjasama intelijen dan patroli rutin yang dilakukan oleh pangkalan TNIAL di Wilayah Kerja Koarmada I," tegas Rasyid.

Kehadiran unsur patroli TNI AL di seluruh perairan yurisdiksi nasional, menurutnya merupakan salah satu upaya TNI AL dalam mencegah segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di laut. "Intensitas patroli ini semakin tinggi pada perairan rawan yang disinyalir menjadi jalur penyelundupan narkotika ," lanjutnya.

Penyelundupan 100 Kg Narkoba Dari Malaysia Digagalkan TNI AL di Muara Sungai Asahan


Patroli rutin yang dilaksanakan ini, menurutnya merupakan bentuk tindak lanjut arah kebijakan Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Yudo Margono yang sejak awal kepemimpinanya berkomitmen memberangus segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di laut .

"Oleh karena itu, Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional, di tengah kondisi negara kita yang sedang berjuang mengatasi Pandemi COVID-19," pungkasnya.



Terhadap dua orang pelaku dengan inisial KH (33) dan HS (34) beserta barang bukti 87 paket narkoba jenis sabu seberat 92, 512 kg, dan 61.378 butir ekstasi seberat 18,413 kg, serta barang bukti lainnya selanjutnya diserahkan kepada instansi yang berwenang guna proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatan pelaku, KH (33) dan HS (34) diduga melanggar pasal 114 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1, pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika , dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3961 seconds (0.1#10.140)