Penyelundupan 100 Kg Narkoba Dari Malaysia Digagalkan TNI AL di Muara Sungai Asahan

Senin, 19 April 2021 - 16:38 WIB
loading...
Penyelundupan 100 Kg...
TNI AL berhasil menangkap dua pelaku penyeludupan 100 kg sabu dan ekstasi dari Malaysia. Foto/iNews TV/Yudha Bahar
A A A
MEDAN - TNI AL berhasil menangkap dua pelaku penyeludupan 100 kg sabu dan ekstasi , yang diduga dibawa dari Malaysia, di Perairan Muara Sungai Asahan, Sumatera Utara, Minggu (18/4/2021).

Baca juga: Kucing Ini Tertangkap Basah Selundupkan Narkoba ke Penjara

Panglima Koarmada I, Laksda TNI A. Rasyid K dalam keterangannya di Lantamal I Belawan, Sumatera Utara, mengatakan, petugas gabungan TNI AL mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba di Perairan Pulau Jemur Rokan Hilir, Provinsi Riau, oleh kapal nelayan yang akan dibawa masuk ke Kota Tanjungbalai.



"Pada hari Minggu (18/4/2021) sekitar pukul 00.45 WIB petugas gabungan TNI AL menghentikan kapal tanpa nama yang diawaki oleh KH (33) sebagai nakhoda, dan HS (34) sebagai ABK, diduga masuk dari perbatasan Malaysia , ke Perairan Muara Sungai Asahan," lanjutnya.

Baca juga: Narmada Lombok Barat Mencekam, 2 Kelompok Pemuda Terlibat Perang Petasan

Dari hasil pemeriksaan awal dan penggeledahan, ditemukan enam karung goni berisi 100 bungkus paket mencurigakan di palka buritan kapal yang diduga narkoba jenis sabu dan ekstasi . Selanjutnya kapal beserta nakhoda dan ABK serta barang bukti dikawal menuju Lantamal I Belawan.

Setelah pemeriksaan lanjutan bekerjasama dengan kantor Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas ll Medan, diketahui karung tersebut berisi 87 paket narkoba jenis sabu seberat 92,512 kilogram, dan perkiraan 61.378 butir pil ekstasi seberat 18,413 kg, sehingga total beratnya 110,925 kg yang dibungkus kertas koran.

Penyelundupan 100 Kg Narkoba Dari Malaysia Digagalkan TNI AL di Muara Sungai Asahan


Sedangkan dari saku celana ABK didapati satu bungkus plastik paket barang berbentuk kristal, dan satu bungkus plastik berisi lima butir pil serta secarik kertas berisi catatan rincian jumlah paket yang terbagi dalam huruf abjad A, B, C dan D. Abjad tersebut diduga merupakan daftar penerima barang haram tersebut.

Selain mengamankan satu buah kapal tanpa nama, petugas juga mengamankan satu buah ponsel, dompet dan uang tunai sebesar Rp342 ribu sebagai barang bukti yang dibawa menuju Mako Lantamal I guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Baca juga: Gempar Nabi ke-26, KTP Jozeph Paul Zhang Diselidiki Disdukcapil Salatiga

"Penangkapan dua pelaku yang diduga membawa narkoba jenis sabu dan ekstasi di Perairan Muara Sungai Asahan Sumut ini, merupakan hasil kerjasama intelijen dan patroli rutin yang dilakukan oleh pangkalan TNIAL di Wilayah Kerja Koarmada I," tegas Rasyid.

Kehadiran unsur patroli TNI AL di seluruh perairan yurisdiksi nasional, menurutnya merupakan salah satu upaya TNI AL dalam mencegah segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di laut. "Intensitas patroli ini semakin tinggi pada perairan rawan yang disinyalir menjadi jalur penyelundupan narkotika ," lanjutnya.

Penyelundupan 100 Kg Narkoba Dari Malaysia Digagalkan TNI AL di Muara Sungai Asahan


Patroli rutin yang dilaksanakan ini, menurutnya merupakan bentuk tindak lanjut arah kebijakan Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Yudo Margono yang sejak awal kepemimpinanya berkomitmen memberangus segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di laut .

"Oleh karena itu, Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional, di tengah kondisi negara kita yang sedang berjuang mengatasi Pandemi COVID-19," pungkasnya.

Baca juga: Dihantam Pikap, Pengendara Motor di Tulungagung Tewas Bersimbah Darah

Terhadap dua orang pelaku dengan inisial KH (33) dan HS (34) beserta barang bukti 87 paket narkoba jenis sabu seberat 92, 512 kg, dan 61.378 butir ekstasi seberat 18,413 kg, serta barang bukti lainnya selanjutnya diserahkan kepada instansi yang berwenang guna proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatan pelaku, KH (33) dan HS (34) diduga melanggar pasal 114 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1, pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika , dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Bea Cukai Tangkap WNA...
Bea Cukai Tangkap WNA Kolombia saat Selundupkan 3,5 Kg Kokain di Bandara Ngurah Rai
Penjelasan TNI soal...
Penjelasan TNI soal Siswa SMP di Gresik Diduga Terkena Peluru Nyasar
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
Rekomendasi
Sundulan Issa Diop Paksa...
Sundulan Issa Diop Paksa Laga Belanda vs Maroko Lanjut ke Extra Time
Pendapatan Melonjak...
Pendapatan Melonjak 47,7%, KPIG Raih Laba Bersih Rp724,2 Miliar di 2025
Ruben Onsu Siap Daftarkan...
Ruben Onsu Siap Daftarkan Gugatan Hak Asuh Anak Usai Pulang Umrah
Berita Terkini
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved