Cari Dokumen Hibah Ponpes, Kejati Geledah Biro Kesra Provinsi Banten

Senin, 19 April 2021 - 14:33 WIB
loading...
A A A
Ia menegaskan, tidak menutup kemungkinan setelah dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana hibah diperiksa, ada pelaku lain yang ditetapkan tersangka. "Seperti yang pak Kajati bilang insyaallah (kemungkinan ada tersangka lain)," tegasnya.

Setelah dokumen yang dicari lengkap, lanjut dia, tim penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pencairan dana hibah Ponpes. "Mungkin setelah ini kita membutuhkan dokumen dari BPKAD barang kali terkait pencairan dana," tukasnya.

Sementara itu, dari rilis Ketua Presidium Pengurus Forum Silaturrahim Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten KH. Drs. Anang Azharie Alie, MPd.I mengatakan, FSPP Provinsi Banten pada Sabtu (17 /4/2021) bertempat di Sekretariat FSPP Provinsi Banten Cikulur Kota Serang mengadakan rapat lengkap bersama Presidium FSPP Provinsi, Dewan Pertimbangan FSPP Provinsi, dan Pengurus 8 FSPP kabupaten/kota se-Banten untuk menyikapi berita terkait bantuan pondok pesantren tahun 2020.

Hasil rapat tersebut, kata KH Anang, Bahwa tahun 2020 FSPP Provinsi Banten bukanlah penerima hibah Pemerintah Provinsi Banten. Bantuan pondok pesantren sebagaimana diberitakan di media itu ditrasfer oleh BPKAD langsung ke rekening masing-masing pondok pesantren.

FSPP mendukung tindakan hukum Gubernur Banten yang melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Banten terkait adanya dugaan pemotongan dalam pendistribusian dana bantuan pondok pesantren tersebut. FSPP juga mendukung Kajati Banten untuk memberikan tindakan dan pembinaan hukum kepada siapa pun yang terbukti bersalah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

FSPP sebagai organisasi yang menghimpun pondok pesantren di seluruh wilayah Banten berdiri di atas dan untuk semua golongan. FSPP mendukung transparansi dan akuntabilitas serta selalu terbuka untuk berkolaborasi dengan Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan stakeholder' lainnya dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umat dengan mengutamakan silaturahim dan pemberdayaan.
(msd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1273 seconds (0.1#10.140)