ASN Dilarang Mudik Lebaran, Ridwan Kamil: Yang Melanggar, Sanksi Menanti!
Jum'at, 16 April 2021 - 21:37 WIB
loading...
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melarang ASN di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar mudik pada Lebaran 2021 karena masih dalam situasi pandemi COVID-19. Foto/Humas Jabar
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat , Ridwan Kamil melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar mudik pada Lebaran 2021 karena masih dalam situasi pandemi COVID-19.
Baca juga: Luncurkan Aplikasi e-Perda, Ridwan Kamil: Dunia Sudah Berubah ke Digital
Selain melarang mudik , Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil mengimbau ASN di lingkungan Pemda Provinsi Jabar untuk mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. Apalagi, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam penanganan COVID-19.
Baca juga: Ridwan Kamil-KPPU Teken Kerja Sama Sinergitas Persaingan Usaha
"Saya ingatkan, ASN dilarang mudik. Tidak ada alasan yang sifatnya pribadi. Bagi mereka yang melanggar, sanksi sudah disiapkan baik dari arahan pemerintah pusat maupun kebijakan dari gubernur," kata Kang Emil, Jumat (16/4/2021).
Baca juga: Luncurkan Aplikasi e-Perda, Ridwan Kamil: Dunia Sudah Berubah ke Digital
Selain melarang mudik , Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil mengimbau ASN di lingkungan Pemda Provinsi Jabar untuk mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. Apalagi, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam penanganan COVID-19.
Baca juga: Ridwan Kamil-KPPU Teken Kerja Sama Sinergitas Persaingan Usaha
"Saya ingatkan, ASN dilarang mudik. Tidak ada alasan yang sifatnya pribadi. Bagi mereka yang melanggar, sanksi sudah disiapkan baik dari arahan pemerintah pusat maupun kebijakan dari gubernur," kata Kang Emil, Jumat (16/4/2021).
Lihat Juga :