Tes GeNose Kini Tersedia di Bandara Sultan Hasanuddin, Begini Prosedurnya
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Pemeriksaan GeNose C19 kini tersedia di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin . Pemeriksaan tersedia di area kedatangan, tepatnya disebelah Hotel Ibis bandara. Pelayanan dibuka setiap hari, mulai pukul 06.00-11.00 Wita, dengan tarif Rp40.000.
GeNose C19 merupakan salah satu alat deteksi Covid-19 yang akan digunakan sebagai syarat untuk melakukan perjalanan di Indonesia, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor: SE 26 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara dalam Masa Pandemi Covid-19 yang dirilis 31 Maret 2021.
“Simulasi telah dilakukan kemarin, dan kini layanan pemeriksaan GeNose sudah siap digunakan. Pemeriksaan GeNose C19 di bandara hanya untuk penumpang yang memiliki tiket pesawat,” jelas Wahyudi, General Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin , Jumat (16/4/2021).
Terdapat 10 alat yang disiapkan. Alat ini dapat melakukan sebanyak 10-12 pemeriksaan kantung udara yang berisi hembusan napas. Dengan jumlah alat yang tersedia, maka diperkirakan dapat melayani sekitar 1.700 pemeriksaan. Calon penumpang diimbau untuk datang 4 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Untuk mempermudah pendaftaran, penumpang dapat mendaftar pada link www.rapid.supports.com atau unduh aplikasi farmalab padaGoogle playstore untuk android.
Pergerakan penumpang yang berangkat dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin tercatat rata-rata 7.000 penumpang perhari. Kantong yang disediakan sekitar 20% persen dari penumpang yang berangkat. Oleh karena itu, Wahyudi mengimbau agar calon penumpang tidak mengandalkan layanan pemeriksaan GeNose C19 saja.
Penumpang masih dapat melakukan pemeriksaan rapid test antigen atau PCR test. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi penumpukan antrean pada saat melakukan pemeriksaan GeNose C19 .
Bagi calon penumpang yang hendak menggunakan pelayanan GeNose, berikut prosedur dan alurnya:
1. Calon penumpang menuju tempat pendaftaran untuk mengambil nomor antrean. Untuk sementara, pendaftaran dapat dilakukan secara manual maupun melalui aplikasi.
2. Calon penumpang melakukan pembayaran di tempat pembayaran yang terpisah dari tempat pendaftaran.
3. Setelah melakukan pembayaran, calon penumpang mengambil sampel napas di bilik yang telah disediakan dekat tempat pembayaran sesuai dengan nomor urut. Adapun sampel napas yang diambil adalah pembuangan napas pada hembusan ketiga. Langkahnya yaitu, penumpang menghirup napas melalui hidung dan membuangnya melalui mulut. Setelah dua kali menghirup napas dari hidung dan membuangnya melalui mulut, maka pada pengambilan napas ketiga, langsung hembuskan ke dalam kantong hingga kantor terisi penuh napas. Kemudian kunci kantong, agar udara napas di dalam tidak keluar.
4. Calon penumpang menyerahkan kantong udara kepada petugas.
5. Petugas operator GeNose melakukan pemeriksaan kantong udara dengan alat GeNose C-19 .
6. Selama menunggu hasil, calon penumpang menunggu di ruang tunggu pengambilan sampel GeNose C-19 .
7. Calon penumpang dapat mengambil hasil tes setelah petugas akan memanggil nomor urut dan identitas calon penumpang.
8. Jika hasil tes GeNose positif, maka petugas akan memberikan konsultansi, informasi, dan edukasi tekait hasil pemeriksaan dan menyarankan penumpang untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari serta memberikan surat rujukan atau surat keterangan hasil pemeriksaan untuk dilaporkan calon penumpang ke puskesmas sesuai domisili. Kemudian petugas keamanan akan mengarahkan calon penumpang untuk meninggalkan bandara dengan tetap melakukan protokol kesehatan 3M dengan benar.
9. Jika hasil tes negatif, calon penumpang dapat melanjutkan proses keberangkatan selanjutnya dengan menunjukkan hasil GeNose C-19 negatif kepada petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk divalidasi. Calon penumpang juga menunjukkan hasil GeNose C-19 yang sudah divalidasi ke petugas maskapai saat proses check in dan boarding.
Adapun syarat dan prosedur bagi calon penumpang sebelum melakukan pemeriksaan, yaitu:
1. Calon penumpang telah memiliki tiket penerbangan.
2. Calon penumpang harus dalam kondisi sehat.
3. Calon penumpang dilarang merokok, makan, minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum pemeriksaan sampe napas.
4. Calon penumpang mendaftar dan membayar sesuai nomor urut di tempat yang telah disediakan.
5. Petugas memberikan kantorng GeNose C-19 pada calon penumpang setelah proses pembayaran.
6. Calon penumpang disarankan untuk melakukan pemeriksaan GeNose C-19 H-1 sebelum keberangkatan untuk mengantisipasi terjadinya penumpukkan atau kepadatan antrean atau selambat-lambatnya 3 jam sebelum keberangkatan.
Lihat Juga: Beri Pengalaman Pelanggan Terbaik, Enam Bandara Angkasa Pura I Raih Penghargaan ASQ Awards 2021
GeNose C19 merupakan salah satu alat deteksi Covid-19 yang akan digunakan sebagai syarat untuk melakukan perjalanan di Indonesia, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor: SE 26 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara dalam Masa Pandemi Covid-19 yang dirilis 31 Maret 2021.
“Simulasi telah dilakukan kemarin, dan kini layanan pemeriksaan GeNose sudah siap digunakan. Pemeriksaan GeNose C19 di bandara hanya untuk penumpang yang memiliki tiket pesawat,” jelas Wahyudi, General Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin , Jumat (16/4/2021).
Terdapat 10 alat yang disiapkan. Alat ini dapat melakukan sebanyak 10-12 pemeriksaan kantung udara yang berisi hembusan napas. Dengan jumlah alat yang tersedia, maka diperkirakan dapat melayani sekitar 1.700 pemeriksaan. Calon penumpang diimbau untuk datang 4 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Untuk mempermudah pendaftaran, penumpang dapat mendaftar pada link www.rapid.supports.com atau unduh aplikasi farmalab padaGoogle playstore untuk android.
Pergerakan penumpang yang berangkat dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin tercatat rata-rata 7.000 penumpang perhari. Kantong yang disediakan sekitar 20% persen dari penumpang yang berangkat. Oleh karena itu, Wahyudi mengimbau agar calon penumpang tidak mengandalkan layanan pemeriksaan GeNose C19 saja.
Penumpang masih dapat melakukan pemeriksaan rapid test antigen atau PCR test. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi penumpukan antrean pada saat melakukan pemeriksaan GeNose C19 .
Bagi calon penumpang yang hendak menggunakan pelayanan GeNose, berikut prosedur dan alurnya:
1. Calon penumpang menuju tempat pendaftaran untuk mengambil nomor antrean. Untuk sementara, pendaftaran dapat dilakukan secara manual maupun melalui aplikasi.
2. Calon penumpang melakukan pembayaran di tempat pembayaran yang terpisah dari tempat pendaftaran.
3. Setelah melakukan pembayaran, calon penumpang mengambil sampel napas di bilik yang telah disediakan dekat tempat pembayaran sesuai dengan nomor urut. Adapun sampel napas yang diambil adalah pembuangan napas pada hembusan ketiga. Langkahnya yaitu, penumpang menghirup napas melalui hidung dan membuangnya melalui mulut. Setelah dua kali menghirup napas dari hidung dan membuangnya melalui mulut, maka pada pengambilan napas ketiga, langsung hembuskan ke dalam kantong hingga kantor terisi penuh napas. Kemudian kunci kantong, agar udara napas di dalam tidak keluar.
4. Calon penumpang menyerahkan kantong udara kepada petugas.
5. Petugas operator GeNose melakukan pemeriksaan kantong udara dengan alat GeNose C-19 .
6. Selama menunggu hasil, calon penumpang menunggu di ruang tunggu pengambilan sampel GeNose C-19 .
7. Calon penumpang dapat mengambil hasil tes setelah petugas akan memanggil nomor urut dan identitas calon penumpang.
8. Jika hasil tes GeNose positif, maka petugas akan memberikan konsultansi, informasi, dan edukasi tekait hasil pemeriksaan dan menyarankan penumpang untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari serta memberikan surat rujukan atau surat keterangan hasil pemeriksaan untuk dilaporkan calon penumpang ke puskesmas sesuai domisili. Kemudian petugas keamanan akan mengarahkan calon penumpang untuk meninggalkan bandara dengan tetap melakukan protokol kesehatan 3M dengan benar.
9. Jika hasil tes negatif, calon penumpang dapat melanjutkan proses keberangkatan selanjutnya dengan menunjukkan hasil GeNose C-19 negatif kepada petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk divalidasi. Calon penumpang juga menunjukkan hasil GeNose C-19 yang sudah divalidasi ke petugas maskapai saat proses check in dan boarding.
Adapun syarat dan prosedur bagi calon penumpang sebelum melakukan pemeriksaan, yaitu:
1. Calon penumpang telah memiliki tiket penerbangan.
2. Calon penumpang harus dalam kondisi sehat.
3. Calon penumpang dilarang merokok, makan, minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum pemeriksaan sampe napas.
4. Calon penumpang mendaftar dan membayar sesuai nomor urut di tempat yang telah disediakan.
5. Petugas memberikan kantorng GeNose C-19 pada calon penumpang setelah proses pembayaran.
6. Calon penumpang disarankan untuk melakukan pemeriksaan GeNose C-19 H-1 sebelum keberangkatan untuk mengantisipasi terjadinya penumpukkan atau kepadatan antrean atau selambat-lambatnya 3 jam sebelum keberangkatan.
Lihat Juga: Beri Pengalaman Pelanggan Terbaik, Enam Bandara Angkasa Pura I Raih Penghargaan ASQ Awards 2021
(luq)