Tes GeNose Kini Tersedia di Bandara Sultan Hasanuddin, Begini Prosedurnya
Jum'at, 16 April 2021 - 16:48 WIB
loading...
A
A
A
8. Jika hasil tes GeNose positif, maka petugas akan memberikan konsultansi, informasi, dan edukasi tekait hasil pemeriksaan dan menyarankan penumpang untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari serta memberikan surat rujukan atau surat keterangan hasil pemeriksaan untuk dilaporkan calon penumpang ke puskesmas sesuai domisili. Kemudian petugas keamanan akan mengarahkan calon penumpang untuk meninggalkan bandara dengan tetap melakukan protokol kesehatan 3M dengan benar.
9. Jika hasil tes negatif, calon penumpang dapat melanjutkan proses keberangkatan selanjutnya dengan menunjukkan hasil GeNose C-19 negatif kepada petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk divalidasi. Calon penumpang juga menunjukkan hasil GeNose C-19 yang sudah divalidasi ke petugas maskapai saat proses check in dan boarding.
Adapun syarat dan prosedur bagi calon penumpang sebelum melakukan pemeriksaan, yaitu:
1. Calon penumpang telah memiliki tiket penerbangan.
2. Calon penumpang harus dalam kondisi sehat.
3. Calon penumpang dilarang merokok, makan, minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum pemeriksaan sampe napas.
4. Calon penumpang mendaftar dan membayar sesuai nomor urut di tempat yang telah disediakan.
5. Petugas memberikan kantorng GeNose C-19 pada calon penumpang setelah proses pembayaran.
6. Calon penumpang disarankan untuk melakukan pemeriksaan GeNose C-19 H-1 sebelum keberangkatan untuk mengantisipasi terjadinya penumpukkan atau kepadatan antrean atau selambat-lambatnya 3 jam sebelum keberangkatan.
9. Jika hasil tes negatif, calon penumpang dapat melanjutkan proses keberangkatan selanjutnya dengan menunjukkan hasil GeNose C-19 negatif kepada petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk divalidasi. Calon penumpang juga menunjukkan hasil GeNose C-19 yang sudah divalidasi ke petugas maskapai saat proses check in dan boarding.
Adapun syarat dan prosedur bagi calon penumpang sebelum melakukan pemeriksaan, yaitu:
1. Calon penumpang telah memiliki tiket penerbangan.
2. Calon penumpang harus dalam kondisi sehat.
3. Calon penumpang dilarang merokok, makan, minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum pemeriksaan sampe napas.
4. Calon penumpang mendaftar dan membayar sesuai nomor urut di tempat yang telah disediakan.
5. Petugas memberikan kantorng GeNose C-19 pada calon penumpang setelah proses pembayaran.
6. Calon penumpang disarankan untuk melakukan pemeriksaan GeNose C-19 H-1 sebelum keberangkatan untuk mengantisipasi terjadinya penumpukkan atau kepadatan antrean atau selambat-lambatnya 3 jam sebelum keberangkatan.
(luq)
Lihat Juga :