BPN Sebut Ada Pihak Keberatan Proses Penerbitan Sertifikat Tanah Masjid Agung

Jum'at, 16 April 2021 - 16:00 WIB
loading...
BPN Sebut Ada Pihak...
Pertemuan antara ATR/BPN Kita Palopo dan Pemerintah Kota Palopo, membahas rencana penerbitan sertifikat tanah Masjid Agung Palopo. Foto: Sindonews/Chaeruddin
A A A
PALOPO - Proses penerbitansertifikat lahan Masjid Agung Palopo yang terletakdi Kelurahan Batupasi Kecamatan Wara Utara, terganggu dengan pihak yang keberatanrencana tersebut.

Hal diungkapkan perwakilan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Palopo saat mengikuti pertemuan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Wali Kota Palopo, Jumat, (16/4/2021). Pertemuan ini membicarakan terkait dengan pendaftaran sertifikasi bidang tanah Masjid Agung Palopo tersebut.

Perwakilan BPN Amiruddin, menyampaikan di tahun 2021 pensertifikatan Masjid Agung Palopo rencana akan mereka masukkan dalam program PTSL dan kegiatan ini telah dilakukan termasuk pengukuran di lapangan.

Baca Juga: Tingkatkan Kebersihan, Pemkot Palopo Tambah Armada Pengangkut Sampah

"Setelah pengukuran ketika kita ingin lanjutkan ke pensertifikatan ternyata ada surat pernyataan yang masuk dimana dalam surat tersebut menyatakan keberatan jika di atas namakan Pemerintah Kota Palopo ," ujarnya.

"Tapi setelah memeriksa berkas yang ada ternyata aset ini adalah aset penyerahan dari Pemerintah Kabupaten Luwu Kepada Pemerintah Kota Palopo ," lanjutnya.

Dikatakan Amiruddin, dalam proses awal pengukuran pihak ATR/BPN Kota Palopo, sempat dihalangi meski akhirnya bisa dilakukan.

"Mengapa kemudian kami meminta pihak kejaksaan sebagai tim penyelesaian aset Pemkot Palopo karena penguatan saja nantinya karena secara yuridis formal ini telah memenuhi syarat," jelasnya.

Meski demikian, ATR/BPN mengaku upaya mereka masih ada gangguan. ATR/BPN kepada Pemkot Palopo inginkan kedepannya tidak ada gangguan dan selesai sehingga tidak ada lagi masalah di kemudian hari.

"Dan dari Pemkot Palopo kami juga ingin mengetahui riwayat dari awalnya sehingga menjadi aset dari Pemkot sehingga nantinya jika kita mengeluarkan riwayatnya nanti itu jelas sehingga dalam pensertifikatan nantinya ini dapat berjalan dengan sukses tanpa adanya kendala," tegasnya

Baca Juga: Polisi Periksa 48 Lurah Kota Palopo Atas Dugaan Penyalahgunaan Anggaran

Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, menyampaikan bahwa aset tersebut telah diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Luwu beberapa waktu lalu dan itu telah menjadi aset Pemerintah Kota Palopo tentu ke depan ini kita tidak ingin ada halangan dalam hal pensertifikatan itu.

"Untuk itu masalah ini kami serahkan kepada BPN untuk melakukan sesuai dengan prosedur sehingga ini nantinya pensertifikatan tersebut dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan," kunci Judas Amir

Kepala Kejaksaan Negeri Palopo, Agus Riyanto, menyampaikan bahwa dari Kejari Kota Palopo akan memberikan dukungan penuh dan berkomitmen bersama untuk menata pengelolaan terkait aset yang ada di kota palopo.

"BPN tidak usah ragu bertindak sesuai dengan regulasi yang ditentukan dan dari kejaksaan akan backup sesuai dengan aturan yang berlaku sesuai dengan apa yang menjadi petunjuk dari Wali Kota Palopo ," ujarnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kanwil BPN Jakarta dan...
Kanwil BPN Jakarta dan PWNU DKI Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
Massa Aksi Geruduk BPN...
Massa Aksi Geruduk BPN Jaktim, Desak Berantas Mafia Tanah
Raih WTAB, Kantah Kulonprogo...
Raih WTAB, Kantah Kulonprogo Komitmen Wujudkan Kantor Berstandar Dunia
Penantian Puluhan Tahun...
Penantian Puluhan Tahun Warga Limau Manis Selatan Usai, Hendri Septa Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah
Kejati Geledah Kantor...
Kejati Geledah Kantor BPN Sulsel, Sita 27 Bundel Dokumen
Pemetaan Partisipatif...
Pemetaan Partisipatif Petani Sawit Mulai Diluncurkan di Riau
Harison Mocodompis Resmi...
Harison Mocodompis Resmi Menjadi Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten
Terungkap, 26,8 Juta...
Terungkap, 26,8 Juta Hektare Tanah di Indonesia hanya Dimiliki 60 Keluarga
Operasi Pembongkaran...
Operasi Pembongkaran 30,16 Km Pagar Laut Tangerang Resmi Ditutup
Rekomendasi
Langkah Membumi 2026...
Langkah Membumi 2026 Dimulai, Hadirkan Program Sustainability yang Lebih Pop untuk Anak Muda
Studi: Surplus Ekspor...
Studi: Surplus Ekspor China Kian Tekan Peluang Industri Negara Berkembang
Ikut Audisi Miss Indonesia...
Ikut Audisi Miss Indonesia 2026, Wakil dari Sumut Ini Ingin Menginspirasi Perempuan Indonesia
Berita Terkini
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Aktivitas Gunung Anak...
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved