Tangis Haru Keluarga Sambut Pembebasan 3 Mantan Napi Teroris di Tasikmalaya

Kamis, 21 Mei 2020 - 07:22 WIB
loading...
Tangis Haru Keluarga Sambut Pembebasan 3 Mantan Napi Teroris di Tasikmalaya
Suasana haru dan tangisan keluarga mewarnai menyambut pembebasan tiga mantan narapidana kasus terorisme di Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (20/5/2020). iNewsTV/Asep Juhariyono
A A A
TASIKMALAYA - Suasana haru dan tangisan keluarga mewarnai menyambut pembebasan tiga mantan narapidana kasus terorisme di Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (20/5/2020). Mereka bebas murni setelah menjalani masa hukuman selama dua tahun di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

Ketiganya, yaitu Ag (21 tahun), An (41), dan Dn (49), tak kuasa menahan tangis haru saat bertemu anak dan istrinya di halaman belakang gedung Mapolres Tasikmalaya Kota. Mereka saling berpelukan melepaskan rasa rindu setelah berpisah selama dua tahun mejalani masa hukuman di LP Cipinang. (Baca juga; Densus 88 Geledah Perumahan Elite di Kota Tasikmalaya )

Sebelum bertemu keluarga, ketiganya dijemput oleh aparat kepolisian Polres Tasikmalaya Kota bersama Tim Densus 88 Mabes Polri, dari LP Cipinang menggunakan mobil polisi ke Tasikmalaya. Ketiga orang itu tiba di Polres Tasikmalaya Kota pukul 17.00 WIB dan disambut keluarga penuh suka cita yang telah menunggu di Polres Tasikmalaya Kota.

Para mantan napi teroris itu akhirnya dapat kembali berkumpul dan berbuka puasa bersama keluarganya. Bahkan mereka bertiga juga bertemu dengan para sahabat dan buka puasa bersama ditemani langsung Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto dan Waka Polres Kompol Riki Arisetiawan.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom mengatakan, polisi sengaja memfasilitasi kepulangan ketiga mantan napi teroris itu ke Tasikmalaya dan dipertemukan kepada keluarga setelah dinyatakan bebas murni. "Kami harap mereka bisa kembali ke masyarakat dengan normal seperti warga normal lainnya," katanya.

Sebelumnya diketahui, ketiganya ditahan karena kasus kerusuhan di Markas Komando (Mako) Brigadir Mobil (Brimob) Depok, Jawa Barat, pada 2018. Diduga kerusuhan itu disebabkan oleh para napi kasus terorisme.

Anom mengimbau, agar masyarakat dapat menerima para mantan napi teroris itu. Sebab, lanjut dia, ketiga orang tersebut sudah menjalani hukuman selama dua tahun dan dinyatakan bebas murni. (Baca juga; Densus 88 Geledah Dua Rumah Terduga Teroris di Tasikmalaya )

Polisi pun terus berusaha mendorong dan mengawal agar proses adaptasi para mantan napi teroris itu dengan masyarakat. Selain itu, menurut Anom, polisi akan memfasilitasi segala hal yang berkaitan dengan kehidupannya para mantan napi teroris itu setelah mereka bebas, terutama dalam pemenuhan kebutuhan mereka.

"Kita juga akan koordinasi dengan pihak Pemerintah Kota Tasikmalaya. Barang kali ada program tertentu untuk meningkatkan ekonomi mereka. Saya yakin mereka bisa kembali dan berbaur untuk bergabung dengan masyarakat," kata Anom.

Sementara itu, fasilitator sekaligus sesama mantan napiter, Anton Hilman mengaku selama ini pihaknya telah mendirikan sebuah yayasan untuk memfasilitasi dan menyosialisasikan agar bisa kembali lagi ke masyarakat. Pihaknya pun selama ini bergerak dalam mengubah pemahaman radikalisme kembali ke ajaran agama yang benar.

"Karena yayasan kami, Ansharul Islam, didirikan untuk membantu mantan napiter dan keluarganya, karena kami juga dulunya kita sama seperti mereka mantan napiter. Kami sudah mengubah pemahaman radikal. Kami bentuk sebuah yayasan dan dipercaya menjembatani atau bersosialisasi kepada mereka dan masyarakat," pungkasnya.

Sementara itu salah satu mantan napiter Dn, dirinya berterima kasih pada jajaran kepolisian karena sejak awal mulai dari pembesukan untuk keluarga yang akan membesuk ke lapas cipinang dan penjemputan saat bebas terus dibantu dan difasilitasi oleh Jajaran Kepolisian, Polres Tasikmalaya Kota.

Hal senada juga diungkapkan napiter lainnya AG. "Alhamdulillah dari pihak kepolisian selalu memperhatikan bahkan dari kunjungan selalu difasilitasi dan keluarga kami diurus. Terima kasih sebanyak-banyaknya buat Kepolisian,” katanya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1808 seconds (0.1#10.140)