Mudik Lebaran Dilarang, Wilayah Mamminasata Bakal Diperketat
loading...
A
A
A
Sebelumnya Ketua Tim Ahli Pengendalian Covid-19 Sulsel, Prof Ridwan Amiruddin mengatakan, pertumbuhan kasus Covid-19 di Sulsel cenderung melandai. Jika dibandingkan pada momen bulan Ramadan tahun sebelumnya.
Pada tahun lalu, kata dia, kegiatan ibadah bulan Ramadan seperti salat tarawih ditiadakan di masjid. Hal itu terkait dengan dinamika pertumbuhan kasus Covid-19 yang hampir tidak terkendali dengan angka reproduksi efektif (Rt) di atas 2.
Sementara kondisi menjelang Ramadan kali ini, pertumbuhan kasus selama lima pekan terakhir angka Rt kurang dari satu. Di samping itu, jumlah kasus aktif semakin menurun sekitar 3-5%, bahkan angka kesembuhan di kisaran 96%.
"Hanya indikator positivity rate yang sangat dinamis dan rentang yang lebar dari 5%-20%. Sehingga indikator bahwa telah terkendali Covid-19 di Sulsel masih perlu disikapi secara hati-hati," tutur Ridwan, Minggu (11/4/2021) lalu.
Pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan di tengah pandemi Covid-19 pun masih perlu diwaspadai. Meski pelaksanaan ibadah di masjid sudah dibolehkan. Protokol kesehatan (prokes) secara ketat di tempat ibadah harus diterapkan. Tiap masjid diharap menyiapkan petugas khusus untik pengawasan.
Pada tahun lalu, kata dia, kegiatan ibadah bulan Ramadan seperti salat tarawih ditiadakan di masjid. Hal itu terkait dengan dinamika pertumbuhan kasus Covid-19 yang hampir tidak terkendali dengan angka reproduksi efektif (Rt) di atas 2.
Sementara kondisi menjelang Ramadan kali ini, pertumbuhan kasus selama lima pekan terakhir angka Rt kurang dari satu. Di samping itu, jumlah kasus aktif semakin menurun sekitar 3-5%, bahkan angka kesembuhan di kisaran 96%.
"Hanya indikator positivity rate yang sangat dinamis dan rentang yang lebar dari 5%-20%. Sehingga indikator bahwa telah terkendali Covid-19 di Sulsel masih perlu disikapi secara hati-hati," tutur Ridwan, Minggu (11/4/2021) lalu.
Pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan di tengah pandemi Covid-19 pun masih perlu diwaspadai. Meski pelaksanaan ibadah di masjid sudah dibolehkan. Protokol kesehatan (prokes) secara ketat di tempat ibadah harus diterapkan. Tiap masjid diharap menyiapkan petugas khusus untik pengawasan.
(agn)