Mudik Lebaran Dilarang, Wilayah Mamminasata Bakal Diperketat

Jum'at, 16 April 2021 - 07:49 WIB
loading...
Mudik Lebaran Dilarang,...
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal fokus memperketat mobilitas warga di wilayah Mamminasata untuk mengantisipasi arus mudik jelang Idulfitri 1442 Hijriah. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal fokus memperketat mobilitas warga di wilayah Mamminasata untuk mengantisipasi arus mudik jelang Idulfitri 1442 Hijriah. Area tersebut meliputi wilayah Makassar, Maros, Sungguminasa (Gowa), dan Takalar.

Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, langkah ini menindaklanjuti larangan mudik dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Dalam Rangka Pencegahan Covid-19.

"Terkait mudik, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan peraturan. Terkait aglomerasi wilayah di Sulawesi Selatan kebetulan di area perkotaan Mamminasata. Kita akan memperketat pembatasan di wilayah Mamminasata ini," tegasnya, Kamis (15/4/2021).

Pihaknya pun terus berkoordinasi dengan TNI-Polri untuk penjagaan arus mudik ini nantinya menjelang lebaran. Tentunya dalam penjagaan perbatasan itu melibatkan pemerintah kabupaten/kota setempat.

"Kita terus berkoordinasi dengan Kabupaten/Kota, karena kita daripada penyambung pemerintah pusat. Pemerintah kabupaten/kota harus melihat sejauh mana itu, bagaimana pergerakan orang per orang setiap harinya, maka tentu ada pertimbangan dari kabupaten/kota," imbuhnya.

Baca Juga: Pemerintah Daerah Harus Proaktif Cegah Masyarakat Mudik Lebaran

Andi Sudirman mengapresiasi kebijakan larangan mudik Presiden Jokowi melalui Kemenhub tersebut. Langkah ini dinilai untuk kepentingan bersama dalam upaya menekan laju penularan Covid-19.

"Kami berterima kasih atas kebijakan Bapak Presiden yang menginstruksikan dengan tidak adanya penerbangan jelang lebaran. Permaslahan yang paling penting kita ketahui bersama bahwa arus dari luar Sulsel itu menjadi konsen kita dan itu dilakukan dengan pembatasan arus transportasi," ungkapnya.

Diketahui, pembatasan aktivitas selama Ramadan juga masih diberlakukan. Kendati begitu, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman memberikan izin untuk pelaksanaan salat tarawih di masjid.

Kebijakan ini tertuang dalam edaran nomor: 451/3574/B.Kesra tentang Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah di Provinsi Sulsel. Namun pelaksanaan protokol kesehatan diminta dilakukan secara ketat.

Sebelumnya Ketua Tim Ahli Pengendalian Covid-19 Sulsel, Prof Ridwan Amiruddin mengatakan, pertumbuhan kasus Covid-19 di Sulsel cenderung melandai. Jika dibandingkan pada momen bulan Ramadan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Mudik Lebaran Dilarang, Begini Beragam Reaksi Masyarakat

Pada tahun lalu, kata dia, kegiatan ibadah bulan Ramadan seperti salat tarawih ditiadakan di masjid. Hal itu terkait dengan dinamika pertumbuhan kasus Covid-19 yang hampir tidak terkendali dengan angka reproduksi efektif (Rt) di atas 2.

Sementara kondisi menjelang Ramadan kali ini, pertumbuhan kasus selama lima pekan terakhir angka Rt kurang dari satu. Di samping itu, jumlah kasus aktif semakin menurun sekitar 3-5%, bahkan angka kesembuhan di kisaran 96%.

"Hanya indikator positivity rate yang sangat dinamis dan rentang yang lebar dari 5%-20%. Sehingga indikator bahwa telah terkendali Covid-19 di Sulsel masih perlu disikapi secara hati-hati," tutur Ridwan, Minggu (11/4/2021) lalu.

Pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan di tengah pandemi Covid-19 pun masih perlu diwaspadai. Meski pelaksanaan ibadah di masjid sudah dibolehkan. Protokol kesehatan (prokes) secara ketat di tempat ibadah harus diterapkan. Tiap masjid diharap menyiapkan petugas khusus untik pengawasan.

Baca Juga: Dukung Kebijakan Larangan Mudik Lebaran, Muhammadiyah: Silakan Silaturahmi Secara Online
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pungli Mobil Derek di...
Pungli Mobil Derek di Tol Semarang-Solo, Jasa Marga Telusuri Oknum Pelaku
2,77 Juta Kendaraan...
2,77 Juta Kendaraan Pemudik Telah Kembali ke Jabotabek hingga H+7 Lebaran
H+8 Lebaran, One Way...
H+8 Lebaran, One Way Diberlakukan dari Brebes Timur hingga Cikampek
Ribuan Sepeda Motor...
Ribuan Sepeda Motor Padati Jalur Arteri Karawang pada Arus Balik Lebaran Minggu Sore
Arus Balik Lebaran di...
Arus Balik Lebaran di Terminal Kampung Rambutan, 4.330 Pemudik Kembali ke Jakarta
Tol Cipali Lancar pada...
Tol Cipali Lancar pada H+8 Lebaran, Rest Area Mulai Lengang
Kebijakan WFA Berhasil...
Kebijakan WFA Berhasil Urai Kepadatan Mudik hingga 17,94 Persen
Sukses Amankan Mudik...
Sukses Amankan Mudik Lebaran 2026, Kepercayaan Publik ke Polri Melesat ke Peringkat 4 Besar
Survei Indikator: Beragam...
Survei Indikator: Beragam Program Pemerintah Sukses Kawal Mudik 2026
Rekomendasi
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved