Menyesal Bunuh Ayah Tirinya, RSJ Mengaku Emosi Saat Ditegur Soal Pekerjaan
loading...
A
A
A
SINGKAWANG - Satreskrim Polres Singkawang, membeberkan motif di balik pembunuhan ayah tiri yang dilakukan tersangka berinisial RSJ baru-baru ini. Dihadapan petugas kepolisian, RSJ mengaku menyesal telah membunuh ayah tirinya, hanya gara-gara ditegur korban.
Kasatreskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasetyo mengatakan, pembunuhan terjadi lantaran sang ayah tiri menegur tersangka karena anak tirinya tak memiliki pekerjaan. "Akibat teguran itu, emosi tersangka memuncak lantaran korban memukul dada tersangka, sehingga membuat tersangka dan korban begumul saling pukul," tuturnya.
Dari pergumulan tersebut, kemudian korban mengambil sebatang kayu, begitu juga dengan tersangka yang mengambil kayu dan memukul korban sebanyak 4-5 kali pukulan. Korban akhirnya meninggal di tempat. "Dari hasil visum yang dilakukan, keterangan tersangka sangat mendukung dan berkesesuaian," ujar Tri Prasetyo.
Guna mempertanggunjawabkan perbuatannya, tersangka yang kini mendekam di sel tahanan Polres Singkawang, dijerat dengan pasal 338 subsider pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.
Kasatreskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasetyo mengatakan, pembunuhan terjadi lantaran sang ayah tiri menegur tersangka karena anak tirinya tak memiliki pekerjaan. "Akibat teguran itu, emosi tersangka memuncak lantaran korban memukul dada tersangka, sehingga membuat tersangka dan korban begumul saling pukul," tuturnya.
Dari pergumulan tersebut, kemudian korban mengambil sebatang kayu, begitu juga dengan tersangka yang mengambil kayu dan memukul korban sebanyak 4-5 kali pukulan. Korban akhirnya meninggal di tempat. "Dari hasil visum yang dilakukan, keterangan tersangka sangat mendukung dan berkesesuaian," ujar Tri Prasetyo.
Guna mempertanggunjawabkan perbuatannya, tersangka yang kini mendekam di sel tahanan Polres Singkawang, dijerat dengan pasal 338 subsider pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.
(eyt)