Indramayu Gempar, Warga 3 Desa Mendadak Jadi Miliarder Usai Menerima Pembebasan Lahan
Kamis, 15 April 2021 - 09:24 WIB
loading...
Warga di tiga desa di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menjadi jutawan dan miliarder, setelah tanahnya dibebaskan untuk pembangunan Petrochemical Complex Jabar. Foto/iNews TV/Toiskandar
A
A
A
INDRAMAYU - Warga di tiga desa di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mendadak menjadi jutawan dan miliader , usai lahan miliknya dibebaskan untuk pembangunan proyek Petrochemical Complex Jabar, dan uang pembayarannya dicairkan.
Baca juga: Cerita Kades Miliarder di Kuningan yang Disatroni Sales
Wajah-wajah sumringah warga terdampak pembangunan proyek Petrochemical Complex Jabar , terlihat saat proses penandatanganan pelepasan lahan, Kamis (15/4/2021) pagi. Mereka menerima uang pelepasan lahan senilai ratusan juta rupiah hingga Rp3 miliar.
Untuk pembayaran pelepasan lahan pada tahap pertama ini, total ada 531 warga di tiga desa di Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang mendadak menjadi jutawan dan miliader, yaitu meliputi Desa Sukaurip, Desa Tegalsembadra, dan Desa Sukareja, Kecamatan Balongan.
Baca juga: Pasukan Raider dan Brimob Pukul Mundur OPM dari Bandara, 6 Warga Berhasil Dievakuasi Satgas Nemangkawi
Pembayaran pelepasan lahan ini masih akan terus berlanjut sampai minggu depan. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indramayu, hanya membatasi sebanyak 55 orang/hari untuk proses administrasi.
Baca juga: Cerita Kades Miliarder di Kuningan yang Disatroni Sales
Wajah-wajah sumringah warga terdampak pembangunan proyek Petrochemical Complex Jabar , terlihat saat proses penandatanganan pelepasan lahan, Kamis (15/4/2021) pagi. Mereka menerima uang pelepasan lahan senilai ratusan juta rupiah hingga Rp3 miliar.
Untuk pembayaran pelepasan lahan pada tahap pertama ini, total ada 531 warga di tiga desa di Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang mendadak menjadi jutawan dan miliader, yaitu meliputi Desa Sukaurip, Desa Tegalsembadra, dan Desa Sukareja, Kecamatan Balongan.
Baca juga: Pasukan Raider dan Brimob Pukul Mundur OPM dari Bandara, 6 Warga Berhasil Dievakuasi Satgas Nemangkawi
Pembayaran pelepasan lahan ini masih akan terus berlanjut sampai minggu depan. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indramayu, hanya membatasi sebanyak 55 orang/hari untuk proses administrasi.
Lihat Juga :