Tak Tahan Napsu Birahi, Pemuda Kotagede Remas Payudara Gadis 14 Tahun

Rabu, 14 April 2021 - 16:25 WIB
loading...
Tak Tahan Napsu Birahi,...
Petugas menunjukkan tersangka dugaan pencabulan kepada anak di Mapolsek Kotagede, Yogyakarta, Rabu (14/4/2021). Foto/SINDONews/Priyo Setyawan
A A A
YOGYAKARTA - Polsek Kotagede, Yogyakarta menangkap DS (26), pegawai persewaan komputer dan foto kopi di Purbayan, Kotagede, Yogyakarta, karena diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan kepada anak berinisial AD (14) warga Umbulharjo, Yogyakarta.



Peristiwa itu terjadi di tempat persewaan komputer dan foto kopi tempat bekerja DS, Sabtu (10/4/2021) sore. Atas tindakannya, DS sekarang harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Kotagede, Yogyakarta.



Kapolsek Kotagede, Kompol Dwi Tavianto mengatakan, kasus ini berawal saat korban AD, Sabtu (10/4/2021) pukul 17.37 WIB datang ke tempat persewaan komputer dan foto kopi di Purbayan, Kotagede, untuk mencetak tugas sekolah yang disimpan di ponselnya, dan diterima oleh DS yang merupakan pengawai di tempat itu.



DS kemudian mempersilahkan AD untuk duduk di kursi di depan komputer. Selanjutnya DS duduk di samping kanan AD. Saat itulah DS sesekali memegang tangan AD dan dilepas saat ada pelanggan lain yang datang ke tempat itu. Setelah selesai melayani pelanggan, kembali duduk di samping kanan korban.

Setelah itu, DS memasukkan tangan kiri ke dalam kantong jaket AD dan mengelus perut ke atas hingga mengenai payudara korban . Mendapat perlakuan itu, korban pun marah dan menghindarinya.



Namun, DS tidak menghentikan aksinya, yaitu setiap lewat di belakang korban, menggosokkan alat kelaminnya ke tubuh bagian belakang tubuh dan tanggannya memengang punggung korban. Bahkan sempat mengelus-elus bagian paha dan memegang pantat korban.

Mendapat perlakuan itu, usai mencetak tugas korban langsung pulang serta menceritakan apa yang dialami kepada orang tuanya. "Orang tua AD, selanjutnya melaporkan kasus itu ke Mapolsek Kotagede," katanya, Rabu (14/4/2021).



Mendapatkan adanya laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keteragan kepada korban dan mengumpulkan bukti-bukti lain yang berhubungan dengan kasus tersebut, termasuk memeriksan rekaman CCTV. Dari informasi itu, petugas menangkap DS dan membawanya ke Mapolsek Kotagede. "DS kami tangkap Minggu (11/4/2021)," paparnya.

Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari pemeriksaan DS tidak pernah mengakui perbuatannya dan hingga sekarang tetap mengelaknya dengan alasan tidak sengaja. DS dalam kasus ini dijerat pasal 290 ayat 2 KUHP tentang perlidungan anak dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. "Petugas mengamankan barang bukti berupa jaket dan kain jilbab warna hitam yang dikenakan AD saat kejadian," terangnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
3 Gerbong di Stasiun...
3 Gerbong di Stasiun Tugu Ternyata Dibakar, Motif Pelaku Terungkap
Kompolnas Dengar Eks...
Kompolnas Dengar Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Segera Ditetapkan sebagai Tersangka
Cabuli Anak di Bawah...
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kapolres Ngada Dimutasi ke Pamen Yanma
Sahroni Desak Kapolres...
Sahroni Desak Kapolres Ngada Dijatuhi Hukuman Pidana Maksimal: Semua Kejahatan Diborong Dia
Kapolres Ngada Harus...
Kapolres Ngada Harus Dijerat Pasal Berlapis Kasus Pencabulan Anak dan Narkoba
7 Fakta Baru Kasus Kapolres...
7 Fakta Baru Kasus Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak dan Jual Videonya ke Luar Negeri
Ceramah di Masjid UGM...
Ceramah di Masjid UGM Dipadati Ribuan Jemaah, Anies Baswedan Selalu Dinanti
Masjid Jogokariyan Bagikan...
Masjid Jogokariyan Bagikan 3.500 Porsi Takjil Gratis Setiap Hari, Dana Capai Rp1,5 Miliar
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Kasih...
Sinopsis Sinetron Kasih Jannah Eps 45: Terkuaknya Perjanjian Pranikah Andra dan Nabila
Perang Dagang Membara,...
Perang Dagang Membara, China Perintahkan Semua Maskapai Campakkan Boeing
5 Sistem Perang Elektronik...
5 Sistem Perang Elektronik Rusia Terbaik Ubah Senjata Canggih NATO Jadi Besi Rongsokan
Berita Terkini
Syafril Dokter Kandungan...
Syafril Dokter Kandungan Cabul di Garut Pernah Ditonjok Suami Korban Pelecehan
45 menit yang lalu
Penampakan Gunung Semeru...
Penampakan Gunung Semeru usai Erupsi Beruntun dan Semburkan Abu Vulkanik
1 jam yang lalu
Pungut Tarif Rp60 Ribu...
Pungut Tarif Rp60 Ribu ke Pengunjung Pasar Tanah Abang, Juru Parkir Liar Ditangkap
1 jam yang lalu
Rumah La Nyala Mattalitti...
Rumah La Nyala Mattalitti Digeledah, KPK: Terkait Jabatannya di KONI Jatim
2 jam yang lalu
Viral Penumpang Pesawat...
Viral Penumpang Pesawat Bercanda Bawa Bom, Begini Penjelasan Batik Air
2 jam yang lalu
Tuntaskan Aspirasi Warga,...
Tuntaskan Aspirasi Warga, Elnusa Bersihkan Area Dekat Permukiman Rawa Badak Selatan
5 jam yang lalu
Infografis
Arab Saudi Tangguhkan...
Arab Saudi Tangguhkan Visa Warga 14 Negara Termasuk Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved