Cabuli Putri Kandung, Suami di Blitar Dipolisikan Istri Sendiri

Selasa, 13 April 2021 - 13:55 WIB
loading...
Cabuli Putri Kandung, Suami di Blitar Dipolisikan Istri Sendiri
ilustrasi
A A A
BLITAR - Seorang laki laki berinisial S (53) warga Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar diringkus aparat, karena telah mencabuli putri kandungnya yang masih berusia 11 tahun. Saat asyik menonton video youtube, S mengaku nafsunya tiba tiba naik.

"Yang bersangkutan telah diamankan," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Blitar Ipda Linar Tiwi kepada wartawan. Aksi bejat berlangsung di rumah di mana S bertempat tinggal.

Baca juga: Tragis! Merasa Gagal Bahagiakan Istri, Warga Blitar Pilih Mati Tenggak Racun

Kepada penyidik, S bercerita rumah tangganya sedang tidak harmonis. Ia dan istrinya cukup lama pisah ranjang, dan tidak lagi tinggal seatap. Kendati demikian setiap pekan ia masih bisa berjumpa anaknya.

"Setiap akhir pekan pelaku mengajak korban ke rumahnya," kata Linar. Saat itu korban sedang tidur tiduran di sebelah pelaku. Sementara pelaku sedang menonton Youtube hiburan tradisional.

Baca juga: Pemprov Jawa Timur Bangun Klaster Animasi KEK Singhasari

Tiba pada adegan sinden wanita sedang berjoget, S mengaku nafsunya mendadak naik. Putrinya yang sedang tiduran di sebelahnya, ia cabuli. Saat pulang, semua itu diceritakan korban ke ibunya.

"Ibu korban atau istri pelaku yang melapor ke kepolisian," terang Linar. Dalam pemeriksaan, pelaku S mengakui perbuatannya. Ia juga mengatakan hanya sekali melakukan aksi bejat tersebut.

Menurut Linar, saat ini polisi masih menunggu hasil visum medis. Pemeriksaan terhadap pelaku juga masih terus dilakukan. "Yang bersangkutan mengakui perbuatannya," pungkas Linar.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1543 seconds (0.1#10.140)