Kopel Soroti Refocusing Anggaran Rp380 Miliar Pemkot Makassar
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Makassar, menyoroti refocusing anggaran Rp380 Miliar yang dilakukan Pemkot Makassar untuk program Makassar Recover.
Peneliti Senior Kopel Herman mengatakan, refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 di Makassar cukup lumayan sehingga penggunaannya harus terus diawasi.
"Kita tidak persoalkan jumlahnya, lebih dari itupun tak jadi soal. Yang terpenting adalah dialokasikan untuk apa aggaran sebesar itu," kata dia dari keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Rabu, (14/04/2021).
Dirinya menjelaskan, refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 memang kewenangan Pemkot tanpa perlu persetujuan DPRD . Namun kata dia, bukan berarti seenaknya saja menggunakan anggaran itu tanpa kendali.
DPRD lanjut dia, tetap harus tagih dan minta ke Pemkot agar nanti ada evaluasi perkembangan penanganan Covid-19.
"Jangan hanya memanggil sekedar mendengar dan terkesan seremoni saja, tapi DPRD harus menggunakan kewenangannya sejauh mana anggaran Covid-19 digunakan tanpa ada penyimpangan. Termasuk perkembangan kasus Covid-19 agar anggaran tetsebut rasional antara jumlah dan alokasinya," jelasnya.
Sekedar diketahui, DPRD Kota Makassar memanggil Pemkot beberapa hari lalu melakukan presentasi di DPRD soal refocusing ini, namun Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar Adi Rasyid Ali mengeluhkan karena data rincian penggunaan aggaran Covid-19 tidak disampaikan ke DPRD. Hanya sekedar paparan saja tapi dokumennya tidak dikasi ke DPRD.
Herman menjelaskan, salah satu yang disoroti oleh Kopel dalam anggaran refocusing Covid-19 ini adalah pengadaan kontainer setiap kelurahan dengan harga Rp100 juta per kontainer.
"Urgensinya, untuk apa itu kontainer dalam penanganan Covid-19 ini. Jumlah kelurahan 153 kelurahan, jadi anggaran yang terserap sebesar Rp15,3 Miliar," ungkapnya.
Selain itu, ia mengingatkan jika pengadaan kontainer ini jadi dilaksanakan, nasibnya akan sama dengan tempat sampah gendang dua.
"Ingat pengadaan tempat sampah gendang dua di pinggir jalan TA 2017 lalu? habis anggaran Rp2,7 M, apakah warga memanfaatkannya? Tidak, Ini semua pemborosan anggaran. Nasibnya akan sama dengan kontainer ini," katanya.
Dari refocusing anggaran ini pula, lanjut dia, Pemkot juga akan merekrut relawan Covid-19 setiap RT sebanyak 3 orang yang disebutnya sebagai detektor yang akan digaji Rp350 ribu/bulan selama 8 bulan. Kopel menilai, lagi-lagi ini pemborosan anggaran. Mengapa tidak diberdayakan RT/RW dan berikan kepada mereka insentif atas kerja-kerjanya.
"Jadi kalau dihitung ada sebanyak 5.000 RT di Makassar , maka anggaran untuk menggaji saja relawan ini sudah Rp42 Miliar, belum baju seragamnya (jaket), uang makan minumnya. Itu pun belum jelas siapa relawannya, direkrutkah atau tim relawan saat Pilwali kemarin? Kenapa bukan Ketua RT dan RW yang difungsikan," kata Herman.
Mengenai BLT dari anggaran refocusing ini kepada 60 ribu KK sebanyak Rp250.000,00/KK selama 3 bulan, Kopel menganggapnya sah-sah saja.
"Tak masalah, itu untuk perlindungan sosial. Silahkan Pemkot liat SE (surat edaran) Kemenkeu yang dikeluarkan Februari lalu tentang refocusing anggaran 2021 untuk Covid-19," ungkapnya.
Kopel berharap alokasi anggaran untuk refocusing anggaran 2021 ini memperhatikan Surat Edaran Kementerian Keuangan Nomor: SE-2/PK/2021 tentang penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah TA 2021 untuk penangan Pandemi Corona Virus 19.
"Jangan terlalu jauh menafsirkan SE ini sehingga yang tak perlu diadakan jangan kemudian Pemkot memaksakan diri untuk mengadakannya. Semua peruntukan anggaran Covid-19 dalam rangka penanganannya tidak untuk yang lain. Termasuk DPRD harus turut terlibat mengawasi pelaksanaannya," tutupnya.
Peneliti Senior Kopel Herman mengatakan, refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 di Makassar cukup lumayan sehingga penggunaannya harus terus diawasi.
"Kita tidak persoalkan jumlahnya, lebih dari itupun tak jadi soal. Yang terpenting adalah dialokasikan untuk apa aggaran sebesar itu," kata dia dari keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Rabu, (14/04/2021).
Dirinya menjelaskan, refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 memang kewenangan Pemkot tanpa perlu persetujuan DPRD . Namun kata dia, bukan berarti seenaknya saja menggunakan anggaran itu tanpa kendali.
DPRD lanjut dia, tetap harus tagih dan minta ke Pemkot agar nanti ada evaluasi perkembangan penanganan Covid-19.
"Jangan hanya memanggil sekedar mendengar dan terkesan seremoni saja, tapi DPRD harus menggunakan kewenangannya sejauh mana anggaran Covid-19 digunakan tanpa ada penyimpangan. Termasuk perkembangan kasus Covid-19 agar anggaran tetsebut rasional antara jumlah dan alokasinya," jelasnya.
Sekedar diketahui, DPRD Kota Makassar memanggil Pemkot beberapa hari lalu melakukan presentasi di DPRD soal refocusing ini, namun Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar Adi Rasyid Ali mengeluhkan karena data rincian penggunaan aggaran Covid-19 tidak disampaikan ke DPRD. Hanya sekedar paparan saja tapi dokumennya tidak dikasi ke DPRD.
Herman menjelaskan, salah satu yang disoroti oleh Kopel dalam anggaran refocusing Covid-19 ini adalah pengadaan kontainer setiap kelurahan dengan harga Rp100 juta per kontainer.
"Urgensinya, untuk apa itu kontainer dalam penanganan Covid-19 ini. Jumlah kelurahan 153 kelurahan, jadi anggaran yang terserap sebesar Rp15,3 Miliar," ungkapnya.
Selain itu, ia mengingatkan jika pengadaan kontainer ini jadi dilaksanakan, nasibnya akan sama dengan tempat sampah gendang dua.
"Ingat pengadaan tempat sampah gendang dua di pinggir jalan TA 2017 lalu? habis anggaran Rp2,7 M, apakah warga memanfaatkannya? Tidak, Ini semua pemborosan anggaran. Nasibnya akan sama dengan kontainer ini," katanya.
Dari refocusing anggaran ini pula, lanjut dia, Pemkot juga akan merekrut relawan Covid-19 setiap RT sebanyak 3 orang yang disebutnya sebagai detektor yang akan digaji Rp350 ribu/bulan selama 8 bulan. Kopel menilai, lagi-lagi ini pemborosan anggaran. Mengapa tidak diberdayakan RT/RW dan berikan kepada mereka insentif atas kerja-kerjanya.
"Jadi kalau dihitung ada sebanyak 5.000 RT di Makassar , maka anggaran untuk menggaji saja relawan ini sudah Rp42 Miliar, belum baju seragamnya (jaket), uang makan minumnya. Itu pun belum jelas siapa relawannya, direkrutkah atau tim relawan saat Pilwali kemarin? Kenapa bukan Ketua RT dan RW yang difungsikan," kata Herman.
Mengenai BLT dari anggaran refocusing ini kepada 60 ribu KK sebanyak Rp250.000,00/KK selama 3 bulan, Kopel menganggapnya sah-sah saja.
"Tak masalah, itu untuk perlindungan sosial. Silahkan Pemkot liat SE (surat edaran) Kemenkeu yang dikeluarkan Februari lalu tentang refocusing anggaran 2021 untuk Covid-19," ungkapnya.
Kopel berharap alokasi anggaran untuk refocusing anggaran 2021 ini memperhatikan Surat Edaran Kementerian Keuangan Nomor: SE-2/PK/2021 tentang penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah TA 2021 untuk penangan Pandemi Corona Virus 19.
"Jangan terlalu jauh menafsirkan SE ini sehingga yang tak perlu diadakan jangan kemudian Pemkot memaksakan diri untuk mengadakannya. Semua peruntukan anggaran Covid-19 dalam rangka penanganannya tidak untuk yang lain. Termasuk DPRD harus turut terlibat mengawasi pelaksanaannya," tutupnya.
(agn)