Kopel Soroti Refocusing Anggaran Rp380 Miliar Pemkot Makassar

Rabu, 14 April 2021 - 15:33 WIB
loading...
Kopel Soroti Refocusing...
Refocusing Anggaran Rp380 Miliar Pemkot Makassar terus mendapat sorotan termasuk dari Kopel Makassar. Foto: Ilustrasi/Sindonews
A A A
MAKASSAR - Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Makassar, menyoroti refocusing anggaran Rp380 Miliar yang dilakukan Pemkot Makassar untuk program Makassar Recover.

Peneliti Senior Kopel Herman mengatakan, refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 di Makassar cukup lumayan sehingga penggunaannya harus terus diawasi.

"Kita tidak persoalkan jumlahnya, lebih dari itupun tak jadi soal. Yang terpenting adalah dialokasikan untuk apa aggaran sebesar itu," kata dia dari keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Rabu, (14/04/2021).

Baca Juga: Pengamat Soroti Penggunaan Anggaran Makassar Recover untuk GeNose, Ini Alasannya

Dirinya menjelaskan, refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 memang kewenangan Pemkot tanpa perlu persetujuan DPRD . Namun kata dia, bukan berarti seenaknya saja menggunakan anggaran itu tanpa kendali.

DPRD lanjut dia, tetap harus tagih dan minta ke Pemkot agar nanti ada evaluasi perkembangan penanganan Covid-19.

"Jangan hanya memanggil sekedar mendengar dan terkesan seremoni saja, tapi DPRD harus menggunakan kewenangannya sejauh mana anggaran Covid-19 digunakan tanpa ada penyimpangan. Termasuk perkembangan kasus Covid-19 agar anggaran tetsebut rasional antara jumlah dan alokasinya," jelasnya.

Sekedar diketahui, DPRD Kota Makassar memanggil Pemkot beberapa hari lalu melakukan presentasi di DPRD soal refocusing ini, namun Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar Adi Rasyid Ali mengeluhkan karena data rincian penggunaan aggaran Covid-19 tidak disampaikan ke DPRD. Hanya sekedar paparan saja tapi dokumennya tidak dikasi ke DPRD.

Herman menjelaskan, salah satu yang disoroti oleh Kopel dalam anggaran refocusing Covid-19 ini adalah pengadaan kontainer setiap kelurahan dengan harga Rp100 juta per kontainer.

"Urgensinya, untuk apa itu kontainer dalam penanganan Covid-19 ini. Jumlah kelurahan 153 kelurahan, jadi anggaran yang terserap sebesar Rp15,3 Miliar," ungkapnya.

Baca Juga: Dewan Tagih Transparansi Penggunaan Anggaran Makassar Recover

Selain itu, ia mengingatkan jika pengadaan kontainer ini jadi dilaksanakan, nasibnya akan sama dengan tempat sampah gendang dua.

"Ingat pengadaan tempat sampah gendang dua di pinggir jalan TA 2017 lalu? habis anggaran Rp2,7 M, apakah warga memanfaatkannya? Tidak, Ini semua pemborosan anggaran. Nasibnya akan sama dengan kontainer ini," katanya.

Dari refocusing anggaran ini pula, lanjut dia, Pemkot juga akan merekrut relawan Covid-19 setiap RT sebanyak 3 orang yang disebutnya sebagai detektor yang akan digaji Rp350 ribu/bulan selama 8 bulan. Kopel menilai, lagi-lagi ini pemborosan anggaran. Mengapa tidak diberdayakan RT/RW dan berikan kepada mereka insentif atas kerja-kerjanya.

"Jadi kalau dihitung ada sebanyak 5.000 RT di Makassar , maka anggaran untuk menggaji saja relawan ini sudah Rp42 Miliar, belum baju seragamnya (jaket), uang makan minumnya. Itu pun belum jelas siapa relawannya, direkrutkah atau tim relawan saat Pilwali kemarin? Kenapa bukan Ketua RT dan RW yang difungsikan," kata Herman.

Mengenai BLT dari anggaran refocusing ini kepada 60 ribu KK sebanyak Rp250.000,00/KK selama 3 bulan, Kopel menganggapnya sah-sah saja.

"Tak masalah, itu untuk perlindungan sosial. Silahkan Pemkot liat SE (surat edaran) Kemenkeu yang dikeluarkan Februari lalu tentang refocusing anggaran 2021 untuk Covid-19," ungkapnya.

Baca Juga: Pertamina Bantu Ribuan Masker untuk Relawan Makassar Recover

Kopel berharap alokasi anggaran untuk refocusing anggaran 2021 ini memperhatikan Surat Edaran Kementerian Keuangan Nomor: SE-2/PK/2021 tentang penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah TA 2021 untuk penangan Pandemi Corona Virus 19.

"Jangan terlalu jauh menafsirkan SE ini sehingga yang tak perlu diadakan jangan kemudian Pemkot memaksakan diri untuk mengadakannya. Semua peruntukan anggaran Covid-19 dalam rangka penanganannya tidak untuk yang lain. Termasuk DPRD harus turut terlibat mengawasi pelaksanaannya," tutupnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
AS Diskriminatif, Cabut...
AS Diskriminatif, Cabut Kuota Tiket Suporter Timnas Iran di Piala Dunia 2026
Drone Iran Gempur Armada...
Drone Iran Gempur Armada Kelima AS di Bahrain
Biksu Buddha di China...
Biksu Buddha di China Dilaporkan Ditahan usai Peringati Peristiwa Tiananmen
Berita Terkini
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Infografis
Konten Kreator Muslim...
Konten Kreator Muslim asal Israel Beli Paspor Rp2 Miliar demi Masuk Malaysia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved