Perpanjang SIM Makin Mudah dengan Aplikasi Sinar

Selasa, 13 April 2021 - 21:11 WIB
loading...
Perpanjang SIM Makin...
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam mengikuti launching aplikasi Sinar secara virtual dari Kota Makassar, Selasa (13/4/2021). Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Program pelayanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) kini sudah bisa lebih mudah lewat aplikasi Sinar atau SIM Presisi Nasional. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan aplikasi tersebut di Jakarta, Selasa (13/4).

Aplikasi Sinar dapat diunduh lewat play store di ponsel android. Program ini diharapkan mampu memberikan pelayanan maksimal di bidang lalu lintas, termasuk di Polda Sulsel .

Baca juga: Begini Cara Bikin SIM dari Rumah lewat Aplikasi SINAR

Kapolda Sulsel , Irjen Pol Merdisyam mengatakan, kehadiran aplikasi yang difokuskan pada perpanjangan izin mengemudi ini diklaim merupakan yang pertama di dunia. Masyarakat bisa melakukannya di mana saja dan kapan saja, semudah drive thru ketika memesan makanan.

"Tentu dengan aplikasi Sinar ini memudahkan masyarakat atau pemohon (perpanjangan SIM ) juga menghindari kontak antara petugas dan masyarakat untuk menghindari pungli yang selama ini jadi momok masyarakat," kata Merdisyam usai menyaksikan launching aplikasi Sinar secara virtual dari Mapolrestabes Makassar .

Meski begitu, Jenderal bintang dua ini menyebut pelayanan SIM keliling tetap diadakan. Aplikasi Sinar kata Merdisyam hanya sebagai penambahan pelayanan perpanjangan izin mengemudi khususnya SIM A dan C.

Dirlantas Polda Sulsel , Kombes Pol Frans Sentoe menambahkan, untuk saat ini aplikasiSinar hanya diperuntukan untuk pengguna android. "Untuk pengguna iOS pada app store itu menyusul per 1 Mei nanti. Sekarang masih di play store tersedianya," ungkapnya.

Baca juga: Mulai 11 April Perpanjangan SIM A dan C Bisa Online, Aplikasi Sudah Disiapkan

Dia bilang program yang dirilis Korlantas Polri ini menggandeng PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dalam kemudahan pelayanan pembayaran pendapatan negara bukan pajak (PNBP) SIM, melalui akun virtual. Sedangkan pengiriman, Polri menggandeng PT Pos Indonesia .

"Jadi tidak ada pungli lagi semua biaya sudah ditetapkan sesuai PP nomor 60 tahun 2016. Untuk SIM C itu Rp75.000. Kalau SIM A itu Rp80.000. Kemungkinan harganya berubah karena ada biaya pengiriman oleh PT Pos Indonesia . Sampai ke tempat tinggal pemohon," ujar Frans.

Dia menjelaskan pada aplikasi Sinar ini, pemohon juga bisa dibantu untuk mengurus SIM A dan C baru. "Tapi sampai tahapan ujian teori, ujian prakteknya tetap datang di Satpas, nanti dalam aplikasi itu masyarakat atau pemohon menentukan waktu ujian prakteknya kapan," papar Frans.

Baca juga: Musim Hujan, Perhatikan Hal Ini Saat Mengemudi Agar Tak Celaka

Periwira Polri tiga bunga ini menjabarkan tahapan perpanjangan lewat aplikasi Sinar yaitu, mengunduh aplikasi di play store, memasukan nomor ponsel dan alamat email guna guna mendapatkan one time password (OTP) untuk verifikasi.

Kemudian memasukan nomor induk kependudukan (NIK) , nama lengkap sesuai KTP. Selanjutkan akan dilakukan otentifikasi menggunakan teknologi pembacaan biometric wajah (liveness face recognition). Setalah dinyatakan valid pemohon bisa mengakses layanan di aplikasi.

"Pilih ikon Sinar pada Digital Korlantas Polri, kemudian pilih menu perpanjangan SIM . Layanan ini hanya bisa melakukan perpanjangan dua jenis SIM, yakni A dan C. Terus masukan nomor SIM yang sudah dimiliki jika untuk perpanjangan," jelas Frans.

Setelah itu pemohon diminta mengunggah foto KTP, foto SIM, foto tanda tangan, dan pas foto. Usai mengunggah data, sistem akan melakukan verifikasi pemeriksaan kesehatan dan psikologi pengemudi. "Di situ bisa pilih dokter dan jadwal pemeriksaannya," imbuh Frans.

Baca juga: Wanita India ini Jadi Kontroversi karena Nyetir Mobil dengan Kaki

Lalu setelah melakukan pemeriksaan kesehatan dan psikologi dan dinyatakan lulus, pemohon melakukan pembayaran PNBP melalui virtual account BNI . Setelah itu SIM akan dicetak kemudian dikirim sesuai metode pengiriman yang telah ditentukan.

"Jadi pilihannya itu bisa diambil sendiri di Satpas terdekat, bisa diwakilkan menggunakan surat kuasa atau dikirim menggunakan jasa Pos. Jika sudah terkirim sesuai alamat pemohon dikirim verifikasi penerimaan melalui email atau sms," pungkas Frans.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua DPRD Kepri Naik...
Ketua DPRD Kepri Naik Moge Tanpa Helm dan SIM, Majelis Kehormatan Gerindra Beri Teguran Tertulis
Polres Priok Gelar Layanan...
Polres Priok Gelar Layanan Perpanjangan SIM Gratis untuk Driver Ojol
Puluhan Warga Manggarai...
Puluhan Warga Manggarai NTT Dibantu SIM Gratis oleh Legislator Partai Perindo Hima Domi Antonius, Lebih Mudah Daftar Ojek Online
Ditlantas Polda Metro...
Ditlantas Polda Metro Buka Posko SIM Gratis bagi Korban Kebakaran Kapuk Muara
Hari Kartini, Pramono...
Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pembuatan dan Perpanjang SIM untuk Wartawan Perempuan dan ASN
Sopir Truk di Lampung...
Sopir Truk di Lampung Utara Terciduk Gunakan SIM Palsu
Cegah Kecelakaan, Psikotes...
Cegah Kecelakaan, Psikotes SIM Penting untuk Siapkan Mental Pengemudi di Jalan Raya
Korlantas Permudah Urus...
Korlantas Permudah Urus SIM, STNK, BPKB Korban Bencana Sumatera, Pengamat Beri Apresiasi
Mulai 1 Desember 2025,...
Mulai 1 Desember 2025, 153 Satpas Resmi Layani SINAR di 35 Polda
Rekomendasi
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
20 PTN dengan Peminat...
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved