Sidak Pelayanan SIM di Madiun, Dirlantas Polda Jatim Pastikan Tak Ada Penyimpangan
Rabu, 21 Desember 2022 - 12:44 WIB
loading...
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol. M. Taslim Chairuddin, SIK, MH, saat berdialog dengan masyarakat yang sedang mengurus pembuatan SIM di Madiun.
A
A
A
MADIUN - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim berupaya untuk meningkatkan pelayanan dan edukasi terhadap masyarakat. Salah satu langkahnya dengan mendatangi langsung pelayanan SIM di Madiun untuk melihat dari dekat proses di sana.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol. M. Taslim Chairuddin, SIK, MH, mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan pelayanan dilaksanakan sesuai norma, standart yang berlaku serta untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan.
"Kami ingin memastikan bahwa pelayanan SIM di sini berjalan dengan baik,sesuai prosedur dan tidak ada penyimpangan,sehingga warga merasa nyaman," ujar Taslim saat sidak di sela pengamanan kunjungan Presiden di Madiun, Selasa (20/12/2022).
Baca juga: Dansat Brimob Polda Jatim Kombes Pol Guruh Arif Darmawan Meninggal Dunia
Mantan Dirlantas Polda Sumsel ini menyempatkan diri berdialog dan mengedukasi pemohon SIM yang sedang menunggu pelayanan.
"SIM bukan sekedar ijin dan menjadi hak setiap orang, SIM adalah lisensi ada syaratnya yaitu harus kompenten atau harus tahu bagaimana berlalu lintas yang baik dan benar serta harus terampil dalam mengemudikan kendaraan dijalan," katanya.
Menurut mantan Kapolres Purworejo ini, SIM merupakan penghargaan/ previlage atau hak istimewa yang diberikan kepada warga negara yang kompenten. Kompetensi itu selain knowledge dan skill juga dilengkapi attitude atau sikap dan prilaku.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol. M. Taslim Chairuddin, SIK, MH, mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan pelayanan dilaksanakan sesuai norma, standart yang berlaku serta untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan.
"Kami ingin memastikan bahwa pelayanan SIM di sini berjalan dengan baik,sesuai prosedur dan tidak ada penyimpangan,sehingga warga merasa nyaman," ujar Taslim saat sidak di sela pengamanan kunjungan Presiden di Madiun, Selasa (20/12/2022).
Baca juga: Dansat Brimob Polda Jatim Kombes Pol Guruh Arif Darmawan Meninggal Dunia
Mantan Dirlantas Polda Sumsel ini menyempatkan diri berdialog dan mengedukasi pemohon SIM yang sedang menunggu pelayanan.
"SIM bukan sekedar ijin dan menjadi hak setiap orang, SIM adalah lisensi ada syaratnya yaitu harus kompenten atau harus tahu bagaimana berlalu lintas yang baik dan benar serta harus terampil dalam mengemudikan kendaraan dijalan," katanya.
Menurut mantan Kapolres Purworejo ini, SIM merupakan penghargaan/ previlage atau hak istimewa yang diberikan kepada warga negara yang kompenten. Kompetensi itu selain knowledge dan skill juga dilengkapi attitude atau sikap dan prilaku.
Lihat Juga :