Sidak Pelayanan SIM di Madiun, Dirlantas Polda Jatim Pastikan Tak Ada Penyimpangan

Rabu, 21 Desember 2022 - 12:44 WIB
loading...
Sidak Pelayanan SIM di Madiun, Dirlantas Polda Jatim Pastikan Tak Ada Penyimpangan
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol. M. Taslim Chairuddin, SIK, MH, saat berdialog dengan masyarakat yang sedang mengurus pembuatan SIM di Madiun.
A A A
MADIUN - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim berupaya untuk meningkatkan pelayanan dan edukasi terhadap masyarakat. Salah satu langkahnya dengan mendatangi langsung pelayanan SIM di Madiun untuk melihat dari dekat proses di sana.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol. M. Taslim Chairuddin, SIK, MH, mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan pelayanan dilaksanakan sesuai norma, standart yang berlaku serta untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan.

"Kami ingin memastikan bahwa pelayanan SIM di sini berjalan dengan baik,sesuai prosedur dan tidak ada penyimpangan,sehingga warga merasa nyaman," ujar Taslim saat sidak di sela pengamanan kunjungan Presiden di Madiun, Selasa (20/12/2022).

Baca juga: Dansat Brimob Polda Jatim Kombes Pol Guruh Arif Darmawan Meninggal Dunia

Mantan Dirlantas Polda Sumsel ini menyempatkan diri berdialog dan mengedukasi pemohon SIM yang sedang menunggu pelayanan.

"SIM bukan sekedar ijin dan menjadi hak setiap orang, SIM adalah lisensi ada syaratnya yaitu harus kompenten atau harus tahu bagaimana berlalu lintas yang baik dan benar serta harus terampil dalam mengemudikan kendaraan dijalan," katanya.

Menurut mantan Kapolres Purworejo ini, SIM merupakan penghargaan/ previlage atau hak istimewa yang diberikan kepada warga negara yang kompenten. Kompetensi itu selain knowledge dan skill juga dilengkapi attitude atau sikap dan prilaku.

Sikap dan prilaku itu merupakan cerminan karakter moral yang melekat dalam diri seseorang yang merupakan hasil dari proses penanaman nilai-nilai moral yang dilakukan sejak kecil oleh keluarganya, lembaga pendidikannya, lembaga agamanya dan lingkungan sosial dimana ia tumbuh dan berkembang.

"Tidak hanya nilai hasil ujian dari proses uji SIM, melainkan pemilik SIM paham bagaimana mengemudikan kendaraan dijalan karena tahu saja tidak cukup, pengemudi harus paham, sehingga mau melakukan sesuai pengetahuannya, terkadang kita sudah hati-hati tetap saja kecelakaan karena kelalaian orang lain," ungkapnya.

Dia juga menyarankan pemohon SIM untuk membaca buku kumpulan soal-soal ujian SIM, agar tahu materi ujiannya sehingga lulus dalam ujian. "Karena sebagai generasi muda bangsa yang tidak boleh mati sia-sia akibat kecelakaan di jalan," imbuhnya.

Selain sidak, Dirlantas ini juga menyerap aspirasi, di antaranya tentang kekosongan material SIM pada saat ini. sementara pelayanan SIM online tetap dilakukan sementara material kosong dan juga diharapkan layanan kesehatan dan psikologi dapat dilakukan di mana saja.

"Kami mohon maaf jika masih ada kendala, atas masukannya akan kami sampaikan dan koordinasikan ke Korlantas Mabes Polri," tambahnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2531 seconds (0.1#10.140)