Terapkan Merit Point, SIM Pelaku Tabrak Lari Bisa Langsung Dicabut

Kamis, 27 Oktober 2022 - 20:09 WIB
loading...
Terapkan Merit Point,...
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan menyebut nantinya setiap pemilik SIM akan memiliki 12 poin awal. Foto/MPI/Eka Setiawan
A A A
SEMARANG - Korps Lalu Lintas Polri sedang membangun konsep untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran lalu lintas berulang ataupun yang mengakibatkan fatalitas. Konsep yang sedang dibangun tersebut bernama merit point.

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan menyebut nantinya setiap pemilik SIM akan memiliki 12 poin awal.

Baca juga: Ini Syarat Perpanjangan SIM Keliling

Jika melakukan pelanggaran ringan maka akan dikurangi 1 poin, pelanggaran sedang 3 poin dan pelanggaran berat dikurangi 5 poin. Jika poin habis maka dicabut SIM-nya dan harus melakukan ujian SIM lagi.

“Kalau kasus tabrak lari akan langsung habis 12 poin, SIM-nya bisa dicabut permanen,” kata Aan Suhanan di Kota Semarang, Kamis 27/10/2022.

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho yang mendampingi Dirgakkum Korlantas Polri dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa sistem merit poin tersebut sudah diberlakukan di wilayah hukum Polda Jateng.

Namun, dirinya berharap tidak ada pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh masyarakat Jateng. Sehingga tidak perlu dilakukan pengurangan merit poin terhadap pemilik SIM.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Anggota TNI Bakal Sikat...
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri
4 Kombes Pol Dipindah...
4 Kombes Pol Dipindah ke Polda Metro Jaya usai Mutasi Mei 2026, Ini Nama-namanya
FGD Sespimma Polri Angkatan...
FGD Sespimma Polri Angkatan ke-75, Perkuat Community Policing Atasi Geng Motor di Garut
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
Rekomendasi
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
Nissan Qashqai e-Power...
Nissan Qashqai e-Power Menempuh Jarak 1.300 KM dengan Tangki BBM Full
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved