Sopir Truk di Lampung Utara Terciduk Gunakan SIM Palsu
Senin, 11 Maret 2024 - 13:36 WIB
loading...
Satlantas Polres Lampung Utara mengamankan seorang sopir truk yang menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu. Foto/Jimi Irawan/MPI
A
A
A
LAMPUNG UTARA - Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara mengamankan seorang sopir truk yang menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu. Sopir bernama Roni, warga Lampung Barat ini terjaring saat razia kendaraan yang melebihi kapasitas di Jalan Alamsyah RPN, Senin (11/3/2024).
Roni mengaku membuat SIM B1 palsu karena tidak memiliki uang untuk membuat SIM asli. "SIM saya dulu hilang, terus saya ketemu temen di Jakarta, kata dia ya udah buat aja SIM palsu itu gampang," kata Roni.
Roni mengaku mendapatkan SIM palsu tersebut secara gratis. Saat ini, dia sedang dalam perjalanan mengantarkan pisang dari Lampung Barat ke Pulau Jawa.
Kasat Lantas Polres Lampung Utara, Iptu Joni Charter, mengatakan bahwa anggotanya mengamankan Roni saat razia kendaraan yang melebihi kapasitas.
Baca Juga: Sopir Truk Dipalak dan Dianiaya di Jalinbar Bengkulu Utara
Roni mengaku membuat SIM B1 palsu karena tidak memiliki uang untuk membuat SIM asli. "SIM saya dulu hilang, terus saya ketemu temen di Jakarta, kata dia ya udah buat aja SIM palsu itu gampang," kata Roni.
Roni mengaku mendapatkan SIM palsu tersebut secara gratis. Saat ini, dia sedang dalam perjalanan mengantarkan pisang dari Lampung Barat ke Pulau Jawa.
Kasat Lantas Polres Lampung Utara, Iptu Joni Charter, mengatakan bahwa anggotanya mengamankan Roni saat razia kendaraan yang melebihi kapasitas.
Baca Juga: Sopir Truk Dipalak dan Dianiaya di Jalinbar Bengkulu Utara
Lihat Juga :