Sopir Truk di Lampung Utara Terciduk Gunakan SIM Palsu

Senin, 11 Maret 2024 - 13:36 WIB
loading...
Sopir Truk di Lampung Utara Terciduk Gunakan SIM Palsu
Satlantas Polres Lampung Utara mengamankan seorang sopir truk yang menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu. Foto/Jimi Irawan/MPI
A A A
LAMPUNG UTARA - Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara mengamankan seorang sopir truk yang menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu. Sopir bernama Roni, warga Lampung Barat ini terjaring saat razia kendaraan yang melebihi kapasitas di Jalan Alamsyah RPN, Senin (11/3/2024).

Roni mengaku membuat SIM B1 palsu karena tidak memiliki uang untuk membuat SIM asli. "SIM saya dulu hilang, terus saya ketemu temen di Jakarta, kata dia ya udah buat aja SIM palsu itu gampang," kata Roni.

Roni mengaku mendapatkan SIM palsu tersebut secara gratis. Saat ini, dia sedang dalam perjalanan mengantarkan pisang dari Lampung Barat ke Pulau Jawa.

Kasat Lantas Polres Lampung Utara, Iptu Joni Charter, mengatakan bahwa anggotanya mengamankan Roni saat razia kendaraan yang melebihi kapasitas.



"Anggota kita di Pos Lantas Alamsyah RPN berhasil mengamankan seorang supir yang menggunakan SIM palsu. Dari pengakuannya, SIM tersebut diperoleh dari kerabatnya di Jakarta," jelas Joni.

Joni menambahkan bahwa SIM palsu tersebut terbuat dari kartu ATM bekas yang dicetak menyerupai SIM B1. Setelah dicek, SIM tersebut terbukti palsu.

"Sopir truk tersebut langsung kita amankan dan diserahkan ke Reskrim Polres Lampung Utara karena melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen," pungkasnya.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2095 seconds (0.1#10.140)