Dua Jaksa yang Ditangkap KPK Divonis 4 Tahun dan 1,5 Tahun

Rabu, 20 Mei 2020 - 23:11 WIB
loading...
Dua Jaksa yang Ditangkap...
Sidang putusan kasus korupsi suap proyek rehabilitasi SAH Jalan Soepomo Yogyakarta di PN Tipikor Yogyakarta, Rabu (20/5/2020). Foto : IST
A A A
YOGYAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Yogyakarta Rabu (20/5/2020) memvonis bersalah dua jaksa yang tertangkap KPK beberapa waktu lalu terkait proyek rehabilitasi Saluran Air Hujan (SAH) Jalan Soepomo Yogyakarta.

Vonis 4 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan penjara dijatuhkan kepada Eka Safitra jaksa fungsional anggota Tim TP4D Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta dan vonis 1,5 tahun denda Rp50 juta subsider 1 bulan penjara kepada jaksa Kejari Surakarta Satriawan Sulaksono.

Namun putusan ini lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 6 tahun penjara terhadap terdakwa Eka Safitra dan 4 tahun penjara untuk terdakwa Satriawan Sulaksono.(Baca juga : Jaksa KPK Putar Rekaman Telepon Wali Kota Yogya di Sidang Korupsi )

Dalam amar putusannya majelis hakim mengatakan kedua terdakwa terbukti melanggar pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto pasal 64
ayat (1) KUHP.

"Menyatakan Eka Safitra secara sah dan meyakinkan melanggar aturan hukum, bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut," kata Ketua Majelis Hakim Hakim Asep dalam amar putusannya. (Baca juga : Haryadi Suyuti Diperiksa KPK )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Ribuan Penonton Final...
Ribuan Penonton Final PFL 2026 Ciptakan Peluang Ekonomi bagi Pengusaha Ultra Mikro
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Rekomendasi
Tria Ungkap Tekanan...
Tria Ungkap Tekanan Manggung Tanpa Personel The Changcuters di Wisuda Anak
Mutasi Polri Terbaru!...
Mutasi Polri Terbaru! 1.121 Personel Digeser, Ada Kapolda hingga Wakapolda
Menko Pangan: Saya Tahu...
Menko Pangan: Saya Tahu Keresahan Mitra BGN, Mitra Jangan Dikorbankan
Berita Terkini
Catat! Minggu 28 Juni...
Catat! Minggu 28 Juni 2026 Tidak Ada CFD di Jalan Rasuna Said
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved