Dua Jaksa yang Ditangkap KPK Divonis 4 Tahun dan 1,5 Tahun

Rabu, 20 Mei 2020 - 23:11 WIB
loading...
Dua Jaksa yang Ditangkap...
Sidang putusan kasus korupsi suap proyek rehabilitasi SAH Jalan Soepomo Yogyakarta di PN Tipikor Yogyakarta, Rabu (20/5/2020). Foto : IST
A A A
YOGYAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Yogyakarta Rabu (20/5/2020) memvonis bersalah dua jaksa yang tertangkap KPK beberapa waktu lalu terkait proyek rehabilitasi Saluran Air Hujan (SAH) Jalan Soepomo Yogyakarta.

Vonis 4 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan penjara dijatuhkan kepada Eka Safitra jaksa fungsional anggota Tim TP4D Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta dan vonis 1,5 tahun denda Rp50 juta subsider 1 bulan penjara kepada jaksa Kejari Surakarta Satriawan Sulaksono.

Namun putusan ini lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 6 tahun penjara terhadap terdakwa Eka Safitra dan 4 tahun penjara untuk terdakwa Satriawan Sulaksono.(Baca juga : Jaksa KPK Putar Rekaman Telepon Wali Kota Yogya di Sidang Korupsi )

Dalam amar putusannya majelis hakim mengatakan kedua terdakwa terbukti melanggar pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto pasal 64
ayat (1) KUHP.

"Menyatakan Eka Safitra secara sah dan meyakinkan melanggar aturan hukum, bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut," kata Ketua Majelis Hakim Hakim Asep dalam amar putusannya. (Baca juga : Haryadi Suyuti Diperiksa KPK )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
Rantis Brimob Siaga...
Rantis Brimob Siaga di Mabes Polri di Tengah Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Prabowo: Mencuri Uang...
Prabowo: Mencuri Uang Rakyat, Saya Tidak Toleransi
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Rekomendasi
Drone Israel Serang...
Drone Israel Serang Acara Pemakaman di Gaza Tengah, 8 Orang Tewas, 20 Warga Terluka
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Sumbagut: Antrean BBM di SPBU Mulai Terurai
Prancis vs Inggris:...
Prancis vs Inggris: Laga Penutup Didier Deschamps
Berita Terkini
Gelar Sekolah Politik,...
Gelar Sekolah Politik, Partai Perindo Perkuat Fondasi Kaderisasi Menuju Pemilu di Kabupaten Bogor
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
Ada Konser Akbar di...
Ada Konser Akbar di Monas, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Lagi, Semburkan Kolom Abu 1.000 Meter
Fenomena Bediding Terjadi...
Fenomena Bediding Terjadi Lagi, BMKG: Suhu di Dieng Hampir Sentuh Titik Beku 0,7 Derajat Celsius
JPO Tendean Bakal Dibangun...
JPO Tendean Bakal Dibangun Lagi, Jangka Pendek Bikin Zebra Cross
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved