Rektor UI Berhentikan Dokter PPDS Cabul Rekam Mahasiswi Mandi usai Ditetapkan Tersangka
Rabu, 23 April 2025 - 18:14 WIB
loading...
Rektor UI Heri Hermansyah dengan tegas memberhentikan Dokter PPDS UI Muhammad Azwindar Eka Satria alias MAES (39) yang ketahuan merekam mahasiswi mandi di indekos Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah dengan tegas memberhentikan Dokter PPDS UI Muhammad Azwindar Eka Satria alias MAES (39) yang ketahuan merekam mahasiswi mandi di indekos kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Status kemahasiswaan MAES telah diberhentikan sejak Senin (21/4/2025) usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca juga: Dokter PPDS UI Jadi Tersangka Pornografi dan Terancam 12 Tahun Penjara
"Universitas Indonesia melakukan tindakan cepat. Hari Senin sudah mengundurkan diri mahasiswanya. Jadi sudah tidak menjadi mahasiswa PPDS lagi. Kita berikan sanksi tegas. Senin kemarin sudah kita lakukan tindakan, kita berhentikan," ujar Heri di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Rabu (23/4/2025).
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendididikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Khairul Munadi mendukung langkah yang diambil Rektor UI. Peristiwa tersebut tidak patut ada toleransi.
Status kemahasiswaan MAES telah diberhentikan sejak Senin (21/4/2025) usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca juga: Dokter PPDS UI Jadi Tersangka Pornografi dan Terancam 12 Tahun Penjara
"Universitas Indonesia melakukan tindakan cepat. Hari Senin sudah mengundurkan diri mahasiswanya. Jadi sudah tidak menjadi mahasiswa PPDS lagi. Kita berikan sanksi tegas. Senin kemarin sudah kita lakukan tindakan, kita berhentikan," ujar Heri di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Rabu (23/4/2025).
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendididikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Khairul Munadi mendukung langkah yang diambil Rektor UI. Peristiwa tersebut tidak patut ada toleransi.
Lihat Juga :