Polrestabes Surabaya Musnahkan Barang Bukti 4.696 Botol Miras Hasil Operasi Pekat

Selasa, 13 April 2021 - 12:19 WIB
loading...
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya memusnahkan barang bukti 4.696 botol minuman keras (miras) di halaman Mapolrestabes Surabaya
A A A
SURABAYA - Polrestabes Surabaya memusnahkan barang bukti 4.696 botol minuman keras (miras) di halaman Mapolrestabes Surabaya, Selasa (13/4/2021). Barang bukti miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi Pekat Semeru 2021, yang digelar mulai 22 Maret hingga 2 April 2021.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir. Sejumlah pejabat dari Pemkot Surabaya, Kejaksaan, TNI dan juga Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga hadir menyaksikan pemusnahan. "Selama operasi pekat ini, kami telah mengungkap sebanyak 2.834 kasus dengan 2.891 tersangka," Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir.

Baca juga: Cegah ASN Korupsi, Ini yang Dilakukan Inspektorat Jawa Timur

Dari jumlah perkara yang berhasil diungkap selama operasi pekat, terbanyak adalah premanisme dengan jumlah 2.255 kasus dan 2.278 tersangka. Modus premanisme ini diantaranya, menarik uang parkir tanpa karcis dan memungut uang dari U Turn. Kemudian penjualan miras tanpa izin sebanyak 385 kasus dengan 402 tersangka.

Kemudian prostitusi 7 kasus dengan 7 tersangka. Street crime atau penjambretan sebanyak 91 kasus dengan 81 tersangka. Kemudian narkoba sebanyak 80 kasus dengan 105 tersangka.

Baca juga: Tragis! Merasa Gagal Bahagiakan Istri, Warga Blitar Pilih Mati Tenggak Racun

"Meski sudah selesai pemusnahan barang bukti miras, kami menindak penyalahgunaan narkoba, miras, maupun kejahatan lainnya. Saya berharap, operasi pekat ini bisa membuat situasi Surabaya bisa aman," tandas Isir.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Jelang Ramadan, Polda...
Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba hingga Knalpot Brong
Wagub Sulut Apresiasi...
Wagub Sulut Apresiasi Bea Cukai Sulbagtara Amankan 1 Ton Barang Ilegal
Kejati Jatim dan Bea...
Kejati Jatim dan Bea Cukai Musnahkan 36.555 Botol Miras
Bea Cukai Kudus Musnahkan...
Bea Cukai Kudus Musnahkan Lebih dari 6 Juta Batang Rokok Ilegal Rp8,28 Miliar
Libatkan Masyarakat,...
Libatkan Masyarakat, BNN: Pemusnahan 2 Ton Sabu Bukti Transparansi
Satpol PP DKI Musnahkan...
Satpol PP DKI Musnahkan 10.200 Botol Miras Hasil Operasi 2026 di Silang Monas
Kocak! Seekor Rakun...
Kocak! Seekor Rakun Bobol Toko Minuman Keras lalu Mabuk hingga Pingsan
Kepala BPOM: Penyalahgunaan...
Kepala BPOM: Penyalahgunaan Obat Ancaman Nyata SDM Berkualitas
Rekomendasi
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
PMGO 2026 Cetak Rekor...
PMGO 2026 Cetak Rekor Guinness, Lebih dari 1,2 Juta Pendaftar Turnamen
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Infografis
Hasil Drawing Babak...
Hasil Drawing Babak 4: Timnas Indonesia Satu Grup dengan Irak dan Arab Saudi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved