Polrestabes Surabaya Musnahkan Barang Bukti 4.696 Botol Miras Hasil Operasi Pekat
loading...
A
A
A
SURABAYA - Polrestabes Surabaya memusnahkan barang bukti 4.696 botol minuman keras (miras) di halaman Mapolrestabes Surabaya, Selasa (13/4/2021). Barang bukti miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi Pekat Semeru 2021, yang digelar mulai 22 Maret hingga 2 April 2021.
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir. Sejumlah pejabat dari Pemkot Surabaya, Kejaksaan, TNI dan juga Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga hadir menyaksikan pemusnahan. "Selama operasi pekat ini, kami telah mengungkap sebanyak 2.834 kasus dengan 2.891 tersangka," Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir.
Baca juga: Cegah ASN Korupsi, Ini yang Dilakukan Inspektorat Jawa Timur
Dari jumlah perkara yang berhasil diungkap selama operasi pekat, terbanyak adalah premanisme dengan jumlah 2.255 kasus dan 2.278 tersangka. Modus premanisme ini diantaranya, menarik uang parkir tanpa karcis dan memungut uang dari U Turn. Kemudian penjualan miras tanpa izin sebanyak 385 kasus dengan 402 tersangka.
Kemudian prostitusi 7 kasus dengan 7 tersangka. Street crime atau penjambretan sebanyak 91 kasus dengan 81 tersangka. Kemudian narkoba sebanyak 80 kasus dengan 105 tersangka.
Baca juga: Tragis! Merasa Gagal Bahagiakan Istri, Warga Blitar Pilih Mati Tenggak Racun
"Meski sudah selesai pemusnahan barang bukti miras, kami menindak penyalahgunaan narkoba, miras, maupun kejahatan lainnya. Saya berharap, operasi pekat ini bisa membuat situasi Surabaya bisa aman," tandas Isir.
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir. Sejumlah pejabat dari Pemkot Surabaya, Kejaksaan, TNI dan juga Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga hadir menyaksikan pemusnahan. "Selama operasi pekat ini, kami telah mengungkap sebanyak 2.834 kasus dengan 2.891 tersangka," Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir.
Baca juga: Cegah ASN Korupsi, Ini yang Dilakukan Inspektorat Jawa Timur
Dari jumlah perkara yang berhasil diungkap selama operasi pekat, terbanyak adalah premanisme dengan jumlah 2.255 kasus dan 2.278 tersangka. Modus premanisme ini diantaranya, menarik uang parkir tanpa karcis dan memungut uang dari U Turn. Kemudian penjualan miras tanpa izin sebanyak 385 kasus dengan 402 tersangka.
Kemudian prostitusi 7 kasus dengan 7 tersangka. Street crime atau penjambretan sebanyak 91 kasus dengan 81 tersangka. Kemudian narkoba sebanyak 80 kasus dengan 105 tersangka.
Baca juga: Tragis! Merasa Gagal Bahagiakan Istri, Warga Blitar Pilih Mati Tenggak Racun
"Meski sudah selesai pemusnahan barang bukti miras, kami menindak penyalahgunaan narkoba, miras, maupun kejahatan lainnya. Saya berharap, operasi pekat ini bisa membuat situasi Surabaya bisa aman," tandas Isir.
(msd)