Catat! Ini Aturan Ketat saat Salat Tarawih Ramadhan di Surabaya
loading...
A
A
A
SURABAYA - Kelonggaran untuk bisa salat tarawih di masjid atau tempat lain di luar rumah secara berjamaahdilaksanakan dengan aturan ketat di Kota Pahlawan . Namun, pelaksanaan salat tarawih di masjid selama Ramadhan 1442 Masehi harus memenuhi sejumlah aturan.
Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 menerbitkan beberapa SOP (Standar Operasional Prosedur) protokol kesehatan (prokes). Salah satunya mengatur tentang pelaksanaan salat tarawih di masjid dan musalahsecara berjamaah.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menuturkan, pihaknya mempersilakan warga melaksanakan Salat Tarawih secara berjamaah di masjid atau musalah. Tentunya pelaksanaannya harus disiplin menerapkan protokol kesehatan. Seperti, wajib memakai masker, menjaga jarak dan membatasi jamaah maksimal 50% dari kapasitas masjid.
"Tetap dibuka tarawih tapi dengan batasan, dengan protokol kesehatan. Dengan batasan (jamaah) 50%, menjaga jarak. Harus ada hand sanitizer, dan pengukur suhu tubuh," kata Wali Kota Eri Cahyadi usai acara pengukuhan Pimpinan Cabang Dewan Masjid Indonesia (DMI) se-Kota Surabaya di Graha Sawunggaling, Kantor Pemkot Surabaya, Minggu (11/4/2021).
Dia pun berharap, masjid tak hanya digunakan sebagai rumah ibadah. Tapi, dapat dimanfaatkan sebagai pusat-pusat peradaban untuk kemajuan Surabaya. Baik itu di bidang pendidikan, keagamaan, ekonomi, maupun kegiatan sosial lainnya.
“Saya berharap, dengan adanya DMI di Kota Surabaya yang sekarang sampai dengan (pengurus tingkat) kecamatan, masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah. Tapi masjid ini (dapat) menggerakkan ekonomi, pendidikan, semuanya dari masjid," ungkapnya.
Makanya, kata dia, semakin banyak jamaah-jamaah yang datang ke masjid untuk memakmurkan. Apalagi umat muslim di seluruh dunia sebentar lagi menyambut datangnya bulan suci Ramadhan. Nah, salah satu sinergi yang dapat dilakukan dalam waktu dekat ini adalah meramaikan kegiatan peribadahan di masjid selama bulan suci Ramadhan.
Dia juga berharap, kolaborasi bersama ini dapat berdampak positif bagi masyarakat Surabaya, khususnya umat muslim. Untuk itu, Eriberpesan kepada pengurus DMI di 31 kecamatan agar turut serta mengingatkan jemaah di masjid supaya disiplin protokol kesehatan.
Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 menerbitkan beberapa SOP (Standar Operasional Prosedur) protokol kesehatan (prokes). Salah satunya mengatur tentang pelaksanaan salat tarawih di masjid dan musalahsecara berjamaah.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menuturkan, pihaknya mempersilakan warga melaksanakan Salat Tarawih secara berjamaah di masjid atau musalah. Tentunya pelaksanaannya harus disiplin menerapkan protokol kesehatan. Seperti, wajib memakai masker, menjaga jarak dan membatasi jamaah maksimal 50% dari kapasitas masjid.
"Tetap dibuka tarawih tapi dengan batasan, dengan protokol kesehatan. Dengan batasan (jamaah) 50%, menjaga jarak. Harus ada hand sanitizer, dan pengukur suhu tubuh," kata Wali Kota Eri Cahyadi usai acara pengukuhan Pimpinan Cabang Dewan Masjid Indonesia (DMI) se-Kota Surabaya di Graha Sawunggaling, Kantor Pemkot Surabaya, Minggu (11/4/2021).
Dia pun berharap, masjid tak hanya digunakan sebagai rumah ibadah. Tapi, dapat dimanfaatkan sebagai pusat-pusat peradaban untuk kemajuan Surabaya. Baik itu di bidang pendidikan, keagamaan, ekonomi, maupun kegiatan sosial lainnya.
“Saya berharap, dengan adanya DMI di Kota Surabaya yang sekarang sampai dengan (pengurus tingkat) kecamatan, masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah. Tapi masjid ini (dapat) menggerakkan ekonomi, pendidikan, semuanya dari masjid," ungkapnya.
Makanya, kata dia, semakin banyak jamaah-jamaah yang datang ke masjid untuk memakmurkan. Apalagi umat muslim di seluruh dunia sebentar lagi menyambut datangnya bulan suci Ramadhan. Nah, salah satu sinergi yang dapat dilakukan dalam waktu dekat ini adalah meramaikan kegiatan peribadahan di masjid selama bulan suci Ramadhan.
Dia juga berharap, kolaborasi bersama ini dapat berdampak positif bagi masyarakat Surabaya, khususnya umat muslim. Untuk itu, Eriberpesan kepada pengurus DMI di 31 kecamatan agar turut serta mengingatkan jemaah di masjid supaya disiplin protokol kesehatan.