Lansia dan Anak-anak Diminta Ibadah di Rumah Saat Ramadan

Senin, 12 April 2021 - 07:25 WIB
loading...
A A A
"Bagi penceramah dari luar lingkungan masjid, agar bisa dipastikan penceramah tersebut telah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Serta penceramah hanya bisa memberikan tausiyah agama dipersingkat antara 10 sampai dengan 15 menit," tegas Andi Sudirman.

Selanjutnya, untuk acara pengajian dan amaliyah Ramadan lainnya dapat dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19 setempat. Dengan ketentuan jemaah/peserta maksimal 50% dari kapasitas ruangan atau lapangan.

Andi Sudirman pun mengimbau untuk pelaksanaan buka puasa agar dilakukan di rumah masing-masing. Jika ada buka puasa bersama, dapat dilakukan dengan tetap menerapkan prokes dengan jumlah jemaah maksimal 50% dari kapasitas ruangan dan paket per orang (bukan prasmanan).

Untuk tarawih keliling ditiadakan selama Ramadan 1442 H. Sementara untuk iktikaf pada 10 malam terakhir Ramadan dapat dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

(agn)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5996 seconds (0.1#10.24)