Lansia dan Anak-anak Diminta Ibadah di Rumah Saat Ramadan

Senin, 12 April 2021 - 07:25 WIB
loading...
Lansia dan Anak-anak...
Jemaah melaksanakan ibadah salat di masjid Istiqlal beberapa waktu lalu. Salat tarawih di masjid untuk ramadan tahun ini dibolehkan. Foto: SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Ramadan bakal kembali menyambut masyarakat utamanya bagi yang muslim. Bulan puasa tahun kedua yang pelaksanaannya di tengah pandemi Covid-19.

Kendati begitu, kegiatan ibadah di masjid di bulan Ramadan kali inipun sudah diizinkan, termasuk di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Penerapan protokol kesehatan ( prokes ) tetap menjadi kunci utama pencegahan penyebaran virus korona.

Ketua Tim Ahli Pengendalian Covid-19 Sulsel, Prof Ridwan Amiruddin mengatakan, pertumbuhan kasus Covid-19 di Sulsel cenderung melandai. Jika dibandingkan pada momen bulan Ramadan tahun sebelumnya.

Pada tahun lalu, kata dia, kegiatan ibadah bulan Ramadan seperti salat tarawih ditiadakan di masjid. Hal itu terkait dengan dinamika pertumbuhan kasus Covid-19 yang hampir tidak terkendali dengan angka reproduksi efektif (Rt) di atas 2.

Sementara kondisi menjelang Ramadan kali ini, pertumbuhan kasus selama lima pekan terakhir angka Rt kurang dari satu. Di samping itu, jumlah kasus aktif semakin menurun sekitar 3-5%, bahkan angka kesembuhan di kisaran 96%.

"Hanya indikator positivity rate yang sangat dinamis dan rentang yang lebar dari 5%-20%. Sehingga indikator bahwa telah terkendali Covid-19 di Sulsel masih perlu disikapi secara hati-hati," tutur Ridwan kepada SINDOnews, Minggu (11/4/2021).

Baca Juga: Dewan Imbau Warga Tarawih di Masjid Dekat Rumah Masing-masing

Pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan di tengah pandemi Covid-19 pun masih perlu diwaspadai. Meski pelaksanaan ibadah di masjid sudah dibolehkan. Protokol kesehatan ( prokes ) secara ketat di tempat ibadah harus diterapkan. Tiap masjid diharap menyiapkan petugas khusus untuk pengawasan.

Ridwan meminta, masjid menyediakan tempat cuci tangan yang mudah diakses. Para jemaah pun dipastikan harus tetap memakai masker. Dengan pemberlakuan pengaturan saf atau jarak antar jemaah sekitar 1 meter. Kapasitas masjid, maksimal 30%-50% saja.

"Untuk jamaah sendiri beberapa hal yang perlu perhatian, seperti jamaah tidak memaksakan diri untuk salat tarawih di masjid. Jamaah lansia dan dan anak-anak sebaiknya beribadah di rumah saja," saran Ridwan.

Menurutnya, hal ini berkenan dengan tingginya komorbid pada lansia. Misalnya rentan terkena, hipertensi. Sementara bagi anak-anak, selain belum ada vaksin bagi kelompok usia anak, juga tentu diharapkan ibadah di masjid bisa lebih khusyuk.

"Bagi jamaah yang ada komorbid dan sedang mengalami kondisi kurang prima, sebaiknya ibadah di rumah saja. Bagi jamaah agar membawah alat salat sendiri dan menggunakan masker yang benar," pinta Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Unhas ini.

Baca Juga: Salat Tarawih di Masjid Dibolehkan, Pemkab Gowa Buatkan SOP

Ridwan menambahkan, masyarakat sebisa mungkin mengurangi aktivitas yang mengundang keramaian. Kegiatan buka puasa, sahur bersama, hingga ngabuburit diminta dikurangi. "Begitupun kegiatan lain yang sifatnya meningkatkan risiko penularan Covid-19 karena kerumunan yang banyak," jelas Ridwan.

Sementara Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman memberikan izin untuk pelaksanaan salat tarawih di masjid selama bulan Ramadan 1442 H. Kebijakan ini tertuang dalam edaran nomor: 451/3574/B.Kesra tentang Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah di Provinsi Sulsel.

Dalam edaran itu, Andi Sudirman meminta agar protokol kesehatan dilakukan secara ketat. Menjaga kapasitas masjid maksimal 50% jemaah, mengatur jarak saf antar jemaah, hingga memeriksa suhu tubuh jemaah sebelum masuk ke masjid dan pengurus masjid menyiapkan sarana cuci tangan.

Pengurus masjid, bisa memanfaatkan teras dan memasang tenda di pekarangan masjid. Dengan tujuan untuk memperluas kapasitas jemaah.

"Setiap jemaah agar membawa perlengkapan alat salat-nya masing-masing. Untuk masjid tidak menggunakan karpet dan secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan. Serta diimbau agar masjid mengurangi penggunaan AC dan memanfaatkan sirkulasi udara secara alami," terangnya.

Baca Juga: Pemerintah Izinkan Tarawih dan Salat Ied Berjamaah, Ini Syaratnya

Sementara masjid yang berada di lingkungan yang terdapat kasus penularan Covid-19, atau yang ditetapkan sebagai zona PPKM Mikro oleh pemerintah kabupaten/kota, tidak dibuka sampai adanya rekomendasi pembukaan kembali oleh Satgas Covid-19 setempat.

"Bagi penceramah dari luar lingkungan masjid, agar bisa dipastikan penceramah tersebut telah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Serta penceramah hanya bisa memberikan tausiyah agama dipersingkat antara 10 sampai dengan 15 menit," tegas Andi Sudirman.

Selanjutnya, untuk acara pengajian dan amaliyah Ramadan lainnya dapat dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19 setempat. Dengan ketentuan jemaah/peserta maksimal 50% dari kapasitas ruangan atau lapangan.

Andi Sudirman pun mengimbau untuk pelaksanaan buka puasa agar dilakukan di rumah masing-masing. Jika ada buka puasa bersama, dapat dilakukan dengan tetap menerapkan prokes dengan jumlah jemaah maksimal 50% dari kapasitas ruangan dan paket per orang (bukan prasmanan).

Untuk tarawih keliling ditiadakan selama Ramadan 1442 H. Sementara untuk iktikaf pada 10 malam terakhir Ramadan dapat dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga: Ide Sholat Tarawih Bergelombang, Prof Abdul Mu’ti: Muhammadiyah Tidak Menyarankan
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suara 1.000 Bedug Siap...
Suara 1.000 Bedug Siap Menggema di Bundaran HI saat Malam Takbiran
Jurus Dharma Jaya Tekan...
Jurus Dharma Jaya Tekan Harga Ayam Hidup: Gandeng Penyewa RPH Pulogadung
Jalan Sudirman-Thamrin...
Jalan Sudirman-Thamrin Ditutup Sejak Pukul 18.00 WIB saat Car Free Night Malam Takbiran
Gelar Bazar Sembako...
Gelar Bazar Sembako Murah, Sandiaga Uno: Menginspirasi untuk Beramal Baik
Bukber RANGER Titik...
Bukber RANGER Titik Awal Konsolidasi Lintas Generasi Dukung Pramono
Libur Hari Raya Idulfitri,...
Libur Hari Raya Idulfitri, Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini Ditiadakan hingga 24 Maret
Ramadan Penuh Makna:...
Ramadan Penuh Makna: Berbagi dan Menjaga Kepedulian Sosial di Bulan Suci
Pasar Keuangan Berubah...
Pasar Keuangan Berubah selama Ramadan? Pemeriksaan Realitas Berbasis Data
BNPP Catat 5.436 Pelintas...
BNPP Catat 5.436 Pelintas di 15 PLBN, Entikong Paling Padat
Rekomendasi
Mobil Listrik Denza...
Mobil Listrik Denza Dipajang di Pameran Seni ArtMoments 2026, Ada Apa?
Israel Akui Hamas Pertahankan...
Israel Akui Hamas Pertahankan Sebagian Besar Kekuatan Militernya Meskipun Perang
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Berita Terkini
Prabowo: Pemimpin Indonesia...
Prabowo: Pemimpin Indonesia Bukan Pemimpin yang Bodoh, Naif, ataupun Penakut
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved