Lansia dan Anak-anak Diminta Ibadah di Rumah Saat Ramadan

Senin, 12 April 2021 - 07:25 WIB
loading...
Lansia dan Anak-anak...
Jemaah melaksanakan ibadah salat di masjid Istiqlal beberapa waktu lalu. Salat tarawih di masjid untuk ramadan tahun ini dibolehkan. Foto: SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Ramadan bakal kembali menyambut masyarakat utamanya bagi yang muslim. Bulan puasa tahun kedua yang pelaksanaannya di tengah pandemi Covid-19.

Kendati begitu, kegiatan ibadah di masjid di bulan Ramadan kali inipun sudah diizinkan, termasuk di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Penerapan protokol kesehatan ( prokes ) tetap menjadi kunci utama pencegahan penyebaran virus korona.

Ketua Tim Ahli Pengendalian Covid-19 Sulsel, Prof Ridwan Amiruddin mengatakan, pertumbuhan kasus Covid-19 di Sulsel cenderung melandai. Jika dibandingkan pada momen bulan Ramadan tahun sebelumnya.

Pada tahun lalu, kata dia, kegiatan ibadah bulan Ramadan seperti salat tarawih ditiadakan di masjid. Hal itu terkait dengan dinamika pertumbuhan kasus Covid-19 yang hampir tidak terkendali dengan angka reproduksi efektif (Rt) di atas 2.

Sementara kondisi menjelang Ramadan kali ini, pertumbuhan kasus selama lima pekan terakhir angka Rt kurang dari satu. Di samping itu, jumlah kasus aktif semakin menurun sekitar 3-5%, bahkan angka kesembuhan di kisaran 96%.

"Hanya indikator positivity rate yang sangat dinamis dan rentang yang lebar dari 5%-20%. Sehingga indikator bahwa telah terkendali Covid-19 di Sulsel masih perlu disikapi secara hati-hati," tutur Ridwan kepada SINDOnews, Minggu (11/4/2021).

Baca Juga: Dewan Imbau Warga Tarawih di Masjid Dekat Rumah Masing-masing

Pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan di tengah pandemi Covid-19 pun masih perlu diwaspadai. Meski pelaksanaan ibadah di masjid sudah dibolehkan. Protokol kesehatan ( prokes ) secara ketat di tempat ibadah harus diterapkan. Tiap masjid diharap menyiapkan petugas khusus untuk pengawasan.

Ridwan meminta, masjid menyediakan tempat cuci tangan yang mudah diakses. Para jemaah pun dipastikan harus tetap memakai masker. Dengan pemberlakuan pengaturan saf atau jarak antar jemaah sekitar 1 meter. Kapasitas masjid, maksimal 30%-50% saja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suara 1.000 Bedug Siap...
Suara 1.000 Bedug Siap Menggema di Bundaran HI saat Malam Takbiran
Jurus Dharma Jaya Tekan...
Jurus Dharma Jaya Tekan Harga Ayam Hidup: Gandeng Penyewa RPH Pulogadung
Jalan Sudirman-Thamrin...
Jalan Sudirman-Thamrin Ditutup Sejak Pukul 18.00 WIB saat Car Free Night Malam Takbiran
Gelar Bazar Sembako...
Gelar Bazar Sembako Murah, Sandiaga Uno: Menginspirasi untuk Beramal Baik
Bukber RANGER Titik...
Bukber RANGER Titik Awal Konsolidasi Lintas Generasi Dukung Pramono
Libur Hari Raya Idulfitri,...
Libur Hari Raya Idulfitri, Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini Ditiadakan hingga 24 Maret
Ramadan Penuh Makna:...
Ramadan Penuh Makna: Berbagi dan Menjaga Kepedulian Sosial di Bulan Suci
Pasar Keuangan Berubah...
Pasar Keuangan Berubah selama Ramadan? Pemeriksaan Realitas Berbasis Data
BNPP Catat 5.436 Pelintas...
BNPP Catat 5.436 Pelintas di 15 PLBN, Entikong Paling Padat
Rekomendasi
Celuk Open 2026, Turnamen...
Celuk Open 2026, Turnamen Tenis yang Gaungkan Wellness
Benarkah Semua Orang...
Benarkah Semua Orang yang Datang ke Gunung Kawi Mencari Pesugihan?
Pegadaian Perluas Program...
Pegadaian Perluas Program Pande Emas Perkuat Ekosistem Bullion Services
Berita Terkini
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved