Izinkan Masyarakat Gelar Buka Bersama, Ini Syarat Dari Gubernur Khofifah
Sabtu, 10 April 2021 - 05:56 WIB
loading...
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa memperbolehkan masyarakat menggelar buka bersama. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa memperbolehkan masyarakat menggelar buka bersama (bukber) selama bulan ramadhan . Namun syaratnya harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Baca juga: Jelang Ramadhan, Pembagian Uang Meugang di Kantor Bupati Pidie Jaya Ricuh
Orang nomor satu di Jatim itu meminta, warga yang mengadakan bukber hanya mengundang rekan di lingkungan sekitar saja. Sama halnya seperti salat tarawih . Dia juga berpesan, warga yang mengadakan bukber harus mempertimbangkan tempat yang memadai, agar tidak terjadi kerumunan. "Seperti salat tarawih, boleh di lingkungan masing-masing. Tetapi tetap harus menggunakan protokol kesehatan," katanya.
Khofifah juga meminta kepada masyarakat legowo menerima kebijakan pemerintah tentang larangan mudik . Salah satu penyebabnya adalah karena masih mewabahnya COVID-19 di tanah air. "Pemerintah masih melarang mudik. Kita harus longgar hati untuk menjaga keselamatan bersama. Tolong dipatuhi aturan ini," kata Khofifah.
Baca juga: Jelang Ramadhan, Pembagian Uang Meugang di Kantor Bupati Pidie Jaya Ricuh
Orang nomor satu di Jatim itu meminta, warga yang mengadakan bukber hanya mengundang rekan di lingkungan sekitar saja. Sama halnya seperti salat tarawih . Dia juga berpesan, warga yang mengadakan bukber harus mempertimbangkan tempat yang memadai, agar tidak terjadi kerumunan. "Seperti salat tarawih, boleh di lingkungan masing-masing. Tetapi tetap harus menggunakan protokol kesehatan," katanya.
Khofifah juga meminta kepada masyarakat legowo menerima kebijakan pemerintah tentang larangan mudik . Salah satu penyebabnya adalah karena masih mewabahnya COVID-19 di tanah air. "Pemerintah masih melarang mudik. Kita harus longgar hati untuk menjaga keselamatan bersama. Tolong dipatuhi aturan ini," kata Khofifah.
Lihat Juga :