Berhubungan Seks di Kamar Kos Tanpa Nikah, 10 Pasangan Digelandang Tim Gabungan

Sabtu, 10 April 2021 - 02:11 WIB
loading...
Berhubungan Seks di...
Suasana ketika tim gabungan melakukan razia disalah satu kos-kosan di Padangsidimpuan. Foto/SINDOnews/Zia Nasution
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Petugas gabungan TNI, Polri, dan unsur Pemkot Padangsidimpuan, Sumatera Utara. menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di Kota Padangsidimpuan, Jumat (9/4/2021) sore. Razia digelar dengan menyasar sejumlah rumah kos dan warung tuak .



Dalam razia tersebut, petugas gabungan berhasil menjaring 10 pasangan di luar nikah . Saat dikonfirmasi SINDOnews, Kabag Ops Polres Padangsidimpuan, Kompol Ahmad Fauzi KS mengatakan, dalam razia ini petugas gabungan dibagi dalam empat tim.



Di mana, masing-masing tim membagi penyisiran ke kawasan Jalan Baru, Bukit Simarsayang, rumah kos di kawasan Komplek DPR, dan kawasan di Kecamatan Batunadua. "Razia ini merupakan razia cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan," ucapnya.



Lebih lanjut, mantan Kasat Intel Polres Padangsidimpuan ini mengatakan, dalam razia ini pihaknya menjaring 10 pasangan yang bukan suami isteri . Pasangan ini kemudian dilakukan pembinaan oleh petugas di Mapolres Padangsidimpuan. "Untuk pasangan di luar nikah, kita serahkan ke Dinas Sosial. Sedangkan yang di pakter tuak, akan kita serahkan ke Satpol PP," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2151 seconds (0.1#10.140)