Sepekan Inpres Terbit, 34 Ribu Pendamping Desa Daftar Program Jamsostek

Sabtu, 10 April 2021 - 05:17 WIB
loading...
A A A
Merespon hal itu, Kepala Cabang BPJamsostek Surabaya Tanjung Perak, Galuh Santi Utari mengaku, siap tancap gas dalam merealisasikan Inpres No. 2/2021. Ia berharap, adanya aturan baru ini semakin mempermudah kinerjanya dalam mensosialisasikan pada pemertintah kota.

"Semoga dengan adanya aturan tersebut mempermudah kami untuk mensosialisasikan kepada pemerintah kota. Sehingga semakin cepat dan semakin banyak pekerja dapat merasakan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan ," tandasnya.
(eyt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2440 seconds (0.1#10.140)