Obok-obok Lapas Mojokerto, Petugas Temukan Senjata Tajam

Kamis, 08 April 2021 - 12:23 WIB
loading...
Obok-obok Lapas Mojokerto, Petugas Temukan Senjata Tajam
Petugas melakukan penggeledahan di sel tahanan warga binaan Lapas Klas IIB Mojokerto.Foto/SINDOnews/Tritus Julan.
A A A
MOJOKERTO - Petugas gabungan melakukan penggeledahan di Lapas Klas IIB Mojokerto. Pasca adanya upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, petugas juga melakukan tes urine kepada sejumlah warga binaan. Hasilnya tidak ada satupun yang terindikasi mengkonsumsi narkoba. Petugas justru menemukan beberapa senjata tajam dan ponsel yang disembunyikan di dalam sel tahanan.

Baca juga: Transaksi Layanan Keuangan Digital di Jawa Timur Meroket Selama Pandemi

Dari 12 kamar yang digeledah, petugas menemukan beragam benda berbaya. Meliputi, empat buah pisau rakitan dari sendok, paku, dan kawat yang ditajamkan. Dua buah rangka handphone jadul. Serta sejumlah gunting rambut, gunting kuku, korek api, sendok, alat cukur, ikat pinggang, hingga kartu remi.

Kepala Lapas Klas IIB Mojokerto Dedy Cahyadi mengungkapkan, penggeledahan dan tes urine dilakukan bersama petugas gabungan dari unsur BNNK serta Satreskoba Polresta Mojokerto. Sedikitnya, ada 39 petugas lapas serta 55 narapidana yang disampling untuk menjalani tes urine dari total 869 orang warga binaan.

"Alhamdulillah, setelah dilakukan tes urine hasilnya negatif semua," kata Dedy usai melakukan serangkaian pemeriksaan dan penggeledahan, Rabu (08/04/2021).

Baca juga: Hore...! Biaya Operasional RT dan RW di Surabaya Naik 100 Persen

Tes urine ini dilakukan menyusul adanya upaya penyelundupan sabu-sabu beberapa waktu lalu. Selain memaksimalkan prosedur pengecekan barang-barang yang masuk melalui ketelitian petugas serta kamera pengintai, pihaknya perlu memastikan warga lingkungan lapas terbebas dari penggunaan narkotika.

"Deteksi dini kita laksanakan. Ini membuktikan keseriusan kita bersama-sama stakeholder eksternal membuat lapas ini steril dari narkoba," imbuhnya.

Pemberantasan peredaran gelap narkotika juga dilakukan dengan menggeledah kamar sel warga binaan. Pemeriksaan sudut-sudut ruangan ini menyasar keberadaan benda-benda terlarang yang juga kerap disimpan warga binaan. Meliputi sajam maupun alat komunikasi.

"Ada pisau rakitan ada handphone yang kita temukan sudah agak rusak karena sudah lama sekali disembunyikan. Rata-rata barang-barang tidak beraturan yang disimpan di pojok-pojok lorong," jelas Dedy.

Pihaknya masih melakukan investigasi lebih lanjut terkait kepemilikan senjata tajam itu. Sebab, rata-rata sel tersebut dihuni 17 hingga 70 napi bergantung ukuran ruangannya. Hal ini diakuinya sebagai upaya menjaga kondusivitas serta keamanan warga binaan.

"Kalau seperti gunting itu sebenarnya dari kegiatan kerja. Mungkin keselip terbawa. Kategorinya wajar dan tidak terlalu berbahaya. Tapi berpotensi untuk gangguan keamanan," pungkas Dedy
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1712 seconds (0.1#10.140)