Dugaan Pungli di Pasar Sentral, DPRD Bulukumba Akan Panggil Kadis Perdagangan

Selasa, 06 April 2021 - 15:18 WIB
loading...
Dugaan Pungli di Pasar...
DPRD Bulukumba akan memanggil Kepala Dinas Perdagangan terkait dugaan pungli di Pasar Sentral Bulukumba. Foto: Istimewa
A A A
BULUKUMBA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba, akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Dinas Perdagangan, Munthasir Nawir, terkait dugaan pungutan liar di Pasar Sental Bulukumba.

"Kita akan panggil OPD untuk minta klarifikasi, apa benar ada pungli yang terjadi di Pasar Sentral,"kata Ketua DPRD Bulukumba , Rijal.

Rijal mengaku jika dirinya telah berkoordinasi dengan Ketua Komisi B DPRD Bulukumba , Fahidin HDK untuk menjadwalkan RDP dengan menghadirkan Munthasir Nawir sebagai kepala Dinas Perdagangan.



"Saya sudah sampaikan ke Ketua Komisi B, agar menjadwalkan RDP tersebut," ucapnya.

Ketua Komisi B, Fahidin HDK yang dikonfirmasi mengatakan, jika pihaknya telah menjadwalkan RDP dengan Dinas Perdagangan Bulukumba.

"Insyaallah, hari Kamis atau Jumat kami akan panggil Dinas Perdagangan ke DPRD untuk dimintai klarifikasi," katanya melalui pesan WhatsApp.

Kasus pungli pembangunan pagar Pasar Sentral Bulukumba, di Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Ujung Bulu, santer menjadi buah bibir di kalangan pedagang pasar.

Kepala Pasar Sentral Bulukumba, Amir, diduga telah melakukan pungli kepada para pedagang sebesar Rp3 juta untuk keperluan pembangunan.

Amir mengaku jika dirinya difitnah atas dugaan pungli tersebut. Hal itu untuk menurunkan reputasinya sebagai kepala pasar.

”Saya sama sekali tidak pernah minta uang untuk pambagunan pasar, itu fitnah untuk menjatuhkan saya,” jelas Amir.



Amir merasa ada oknum yang sengaja memanfaatkan sejumlah pedagang untuk memberikan laporan atau keterangan palsu tersebut.

Bahkan Amir mengaku ada oknum di dalam pasar, yang menyewakan beberapa tempat kepada pedangang dengan mengklaim tempat tersebut adalah miliknya.

“Saya curiga orang ini ikut menyebar fitnah terhadap saya, karena sudah beberapa kali saya minta untuk tidak menyewakan tempat jualan atas nama pribadinya,” tambah Amir. (Baca Juga: Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dilantik jadi PAW di DPRD Bulukumba)
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2124 seconds (0.1#10.140)