DPRD Bulukumba Dorong Pemerintah Hadirkan Perda Zonasi Kawasan Perairan

Jum'at, 02 April 2021 - 14:59 WIB
loading...
DPRD Bulukumba Dorong...
Tampak pengunjung berwisata di Pantai Bara, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Jumat (13/11/2020). Foto: SINDOnews/Maman Sukirman
A A A
BULUKUMBA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba untuk menghadirkan peraturan daerah (perda) zonasi wilayah pesisir pantai dan perikanan.

Perda tersebut dianggap sangat penting untuk pemerintah hadirkan sebagai dasar acuan zona penataan ruang wilayah pesisir dan laut yang hingga hari ini belum ada kejelasan batas wilayah.



"Dengan adanya regulasi yang jelas, akan memberikan landasan hukum yang kuat dalam pemanfaatan wilayah pesisir," ucap anggota DPRD Bulukumba , Andi Zulkarnain Pangki, Jumat (2/4/2021).

Ketua Fraksi PAN DPRD Bulukumba ini mengatakan, niat dari pemerintah daerah untuk membangun pusat kuliner dan pembangunan kantor di wilayah pesisir tentunya harus didasari dengan regulasi.

"Pemerintah daerah harus cepat memikirkan renperda zonasi pesisir ini, jangan dipikirkan pada masa akhir jabatan," terangnya.



Di sisi lain, Zulkarnain mengaku mengapresiasi program bupati dan wakil bupati dalam mengantisipasi bajir . Hanya saja menurut dia, pemerintah juga harus memikirkan site plan dan detail engineering design (DED) yang harus direncanakan dengan baik."Jangan kita berpikir hari ini saja, tapi bagaimana memikirkan hingga puluhan tahun ke depan," katanya.

Dia juga mendorong bupati dan wakil bupati untuk segera mungkin untuk merevisi site plan dan DED yang sudah ada sejak Zainuddin Hasan menjabat Bupati, agar ke depan Bulukumba tidak hanya sekadar terbebas dari banjir .

"Kita menginginkan Bulukumba ini jauh dari banjir tapi harus kita pikirkan bagaimana manajemen kegiatan perencanaan yang matang sejak dari sekarang," imbuhnya.



Sebagai informasi, Kabupaten Bulukumba memiliki panjang pantai 128 km dengan karakteristik pada bagian timur didominasi pasir putih (sedimen laut), sementara pada bagian barat didominasi pasir hitam (sedimen daratan).

Bulukumba memiliki luas wilayah laut 4 mil laut dari darat yaitu, 921.600 km persegi, namun hingga kini kabupaten dengan julukan Butta Panrita Lopi ini belum memiliki zonasi kawasan perairan.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3737 seconds (0.1#10.140)