Gugatan Dikabulkan PTUN, Pria Ini Pindahkan Kuburan Ayahnya dari Makam COVID-19 ke TPU

Senin, 05 April 2021 - 18:47 WIB
loading...
Gugatan Dikabulkan PTUN,...
PTUN Surabaya mengabulkan gugatan Keluarga Dino Wijaya seorang warga Surabaya yang meminta jenazah ayahnya dipindah dari makam Keputih Sukolilo Surabaya karena didiagnosa bukan jenazah COVID 19. Foto iNews TV/Rahmat I
A A A
SURABAYA - Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Surabaya mengabulkan gugatan Keluarga Dino Wijaya seorang warga Surabaya yang meminta jenazah ayahnya dipindah dari makam Keputih Sukolilo Surabaya karena didiagnosa bukan jenazah COVID 19. Sebelumnya pemindahan makam jenazah ini sempat berjalan alot karena pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya dan Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya menolak rencana pemindahan makam ini.
Gugatan Dikabulkan PTUN, Pria Ini Pindahkan Kuburan Ayahnya dari Makam COVID-19 ke TPU

Namun gugatan Dino Wijaya dan Vicky Wijaya Erwan Putra akhirnya dikabulkan Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Surabaya dimana jenazah ayahnya yang dimakamkan secara protokol COVID 19 di TPU COVID 19 Keputih Sukolilo Surabaya pada bulan juli 2020 lalu dizinkan untuk dibongkar dan dipindah.

Sesuai putusan Pengadilan Tata Usaha Negeri Surabaya jenazah almarhum Erwan Kuswoyo dinyatakan tidak positif terjangkit virus Corona.

Feldo Keppy kuasa hukum Dino mengatakan, pihaknya telah memegang salinan putusan dari Majelis Hakim PTUN Surabaya setelah melewati proses persidangan.

Baca: Tangis Pecah di Ponorogo, Ayah dan Anak Meninggal Akibat COVID-19 Dimakamkan Satu Liang

“Hakim mempertimbangkan death on arrival mendiang Erwan Siswoyo yang meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit bukan karena terjangkit COVID 19,” kata dia, Senin (5/4/2021).

PTUN Surabaya, kata dia, memberi waktu tergugat yakni Dinkes dan DKRTH Surabaya untuk mengajukan banding namun hingga 1 April 2021 tak kunjung mengajukan dan akhirnya putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
Soal Putusan PTUN, Pengacara:...
Soal Putusan PTUN, Pengacara: Satuan Pendidikan di Bawah BLU UIN Jakarta Tetap Berjalan
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
2.000 Lebih Petak Makam...
2.000 Lebih Petak Makam Baru Akan Dibuka di TPU Kebon Nanas
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Pemprov Jabar Selangkah Lagi Amankan Aset SMAN 1 Bandung
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Rekomendasi
Supercar Lamborghini...
Supercar Lamborghini Revuelto Impavido Terinspirasi dari Samurai
AS Luncurkan Serangan...
AS Luncurkan Serangan Hari Ke-12, Iran Siap Terapkan Doktrin 'Mata Ganti Mata'
FIFA Tepis Isu Pengaturan...
FIFA Tepis Isu Pengaturan Skor Pertandingan di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved