Perang Saudara di Beoga Berakhir, Hukum Positif Ditegakkan

Minggu, 04 April 2021 - 14:53 WIB
loading...
A A A
Diceritakan Bupati, mereka turut menangkap pelaku perang, dan menyerahkan ke Bupati. Proses perdamaian ini, ungkap Bupati tercepat dalam sejarah perang saudara di Kabupaten Puncak bahkan di wilayah pegunungan tengah. Karena berdamai hanya dalam waktu 3 hari.

“Biasanya kalau perang adat begini, makan waktu yang cukup lama, karena saling balas, namun proses perdamaian kali ini merupakan sejarah, karena tercepat, perang hanya tiga hari,” ujarnya.

Lanjut Bupati, kehadiran pasukan TPM-OPM di lokasi perang memiliki tujuan yang sama yaitu agar tidak ada pertumpahan darah antarsaudara.

Kata Bupati, prosesi adat perdamaian ini juga terjadi tepat di Hari Paskah, Jumat Agung. "Artinya misi Yesus hadir di dunia adalah keselamatan, kedamaian, menyelamatkan manusia melalui kayu salib, untuk menuju kehidupan dan makna itu secara tidak langsung sudah dilakukan oleh kedua belah kubu," tuturnya.

Ia menyatakan Wujud konkrit dari kematian dan kebangkitan Tuhan Jesus, terjadi saat proses perdamaian ini. "Segala perbuatan perang, warga mati, semua sudah didamaikan dengan adanya kebangkitan Tuhan Yesus setelah mati dikayu salib,” kata Bupati.

Sementara itu, Kapolres Puncak Kompol I Nyoman Punia mengatakan misi utama Bupati adalah mengamankan warganya yang sedang perang. Sehingga ketika diketahui anggota TPM-OPM ada di lokasi perang, pihaknya lebih memilih untuk menahan diri. Semua demi satu tujuan adalah perang saudara harus segera diselesaikan.

“Kita menahan diri, yang utama adalah perdamaian antara kedua belah pihak bisa aman, ternyata sudah aman, dan satu pelaku, sudah kita amankan, dan kita akan antara ke Ilaga, untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di negera ini,” ucapnya.

Kapolres juga mengimbau agar tidak terjadi lagi perang saudara. Karena perang saudara hanya membawa kerugian besar bagi warga. Warga akan kehilangan nyawa, harta dan benda bahkan keluarga.

"Jika ada persoalan, maka serahkan saja kepada aparat keamanan,sehingga hukum yang akan ditegakkan, bukan pakai angkat panah lagi," katanya.

Usai prosesi adat, dilakukan penandatangan surat pernyataan oleh para tokoh dari kedua belah pihak. "Jika ada yang berani mengulang, maka harus berani menerima konsekuensi hukum," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2084 seconds (0.1#10.140)