Bupati Wajo Diminta Copot Kabag Organisasi dan Kabid Mutasi BKPSDM
loading...
A
A
A
WAJO - Bupati Wajo , Amran Mahmud diminta mencopot Kepala Bagian Organisasi Sekda Wajo, Muhammad Ilyas dan Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wajo, Reza Eka Pratama Nasrun.
Desakan tersebut datang dari pemerhati pemerintahan Kabupaten Wajo , Sudirman. Ia menilai, baik Muhammad Ilyas maupun Reza Eka tidak becus menempatkan posisi pejabat saat pelantikan, khususnya di lingkup RSUD Lamaddukelleng dan RSD Siwa, Kamis 1 April lalu.
Sudirman berpendapat, kinerja keduanya yang bertanggung jawab terhadap penempatan pejabat saat pelantikan sangat buruk. Sehingga ada pejabat yang dilantik bukan pada posisi semestinya.
"Untuk apa mempertahankan anak buah yang sudah tidak sejalan dengan pimpinan. Copot saja, sebab akan merusak sistem pemerintahan dan sistem politik dari Bupati Wajo ," ujarnya kepada SINDOnews, Sabtu (3/4/2021).
Menurut Sudirman, pelantikan yang saat itu ditayangkan langsung terkesan amburadul. Akibatnya, citra Bupati Wajo di tengah ASN dan masyarakat menurut dia tercoreng.
Tidak hanya itu, Sudirman meminta Bupati mengusut kejadian tersebut. Ia khawatir, ada pihak lain yang terlibat dalam penempatan pejabat yang dilakukan oleh Kabag Organisasi dan Kabid Mutasi BKPSDM.
"Dengan kejadian ini Bupati Wajo harus waspada, sebab tidak menutup kemungkinan kedua pejabat yang berani melawan perintah pimpinan telah dihasut untuk mengacaukan sistem pemerintahan. Bupati Wajo harus membersihkan benalu yang sudah terlihat, sebab jika dipelihara akan merusak," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, pelantikan pejabat fungsional di lingkup Pemkab Wajo terkesan amburadul setelah sejumlah posisi pejabat tertukar dalam SK yang dibacakan. Kondisi itu dibenarkan Kepala Bidang Humas Diskominfotik Kabupaten Wajo , Safar.
"Tadi waktu pembacaan SK acara kegiatan pelantikan ada kesalahan dalam penempatan posisi pejabat di eselon IV. Banyak pejabat yang tertukar jabatannya dalam SK yang dibacakan," ujarnya.
Berdasarkan SK Kolektif tanggal 1 April 2021 yang dikeluarkan BKPSDM, terdapat 61 pejabat eselon IV di ingkup Pemkab Wajo yang dilantik.
SK kolektif yang telah dibacakan di depan umum terpaksa harus direvisi di tengah-tengah acara pelantikan berlangsung.
Desakan tersebut datang dari pemerhati pemerintahan Kabupaten Wajo , Sudirman. Ia menilai, baik Muhammad Ilyas maupun Reza Eka tidak becus menempatkan posisi pejabat saat pelantikan, khususnya di lingkup RSUD Lamaddukelleng dan RSD Siwa, Kamis 1 April lalu.
Sudirman berpendapat, kinerja keduanya yang bertanggung jawab terhadap penempatan pejabat saat pelantikan sangat buruk. Sehingga ada pejabat yang dilantik bukan pada posisi semestinya.
"Untuk apa mempertahankan anak buah yang sudah tidak sejalan dengan pimpinan. Copot saja, sebab akan merusak sistem pemerintahan dan sistem politik dari Bupati Wajo ," ujarnya kepada SINDOnews, Sabtu (3/4/2021).
Menurut Sudirman, pelantikan yang saat itu ditayangkan langsung terkesan amburadul. Akibatnya, citra Bupati Wajo di tengah ASN dan masyarakat menurut dia tercoreng.
Tidak hanya itu, Sudirman meminta Bupati mengusut kejadian tersebut. Ia khawatir, ada pihak lain yang terlibat dalam penempatan pejabat yang dilakukan oleh Kabag Organisasi dan Kabid Mutasi BKPSDM.
"Dengan kejadian ini Bupati Wajo harus waspada, sebab tidak menutup kemungkinan kedua pejabat yang berani melawan perintah pimpinan telah dihasut untuk mengacaukan sistem pemerintahan. Bupati Wajo harus membersihkan benalu yang sudah terlihat, sebab jika dipelihara akan merusak," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, pelantikan pejabat fungsional di lingkup Pemkab Wajo terkesan amburadul setelah sejumlah posisi pejabat tertukar dalam SK yang dibacakan. Kondisi itu dibenarkan Kepala Bidang Humas Diskominfotik Kabupaten Wajo , Safar.
"Tadi waktu pembacaan SK acara kegiatan pelantikan ada kesalahan dalam penempatan posisi pejabat di eselon IV. Banyak pejabat yang tertukar jabatannya dalam SK yang dibacakan," ujarnya.
Berdasarkan SK Kolektif tanggal 1 April 2021 yang dikeluarkan BKPSDM, terdapat 61 pejabat eselon IV di ingkup Pemkab Wajo yang dilantik.
SK kolektif yang telah dibacakan di depan umum terpaksa harus direvisi di tengah-tengah acara pelantikan berlangsung.
(luq)