Bupati Bandung Barat Tersangka Korupsi Bansos COVID-19, Ridwan Kamil: Lukai Hati Kami
loading...
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sedih, prihatin, sekaligus terluka atas penetapan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Bansos COVID-19, Rumah Bupati Aa Umbara Sutisna Langsung Lengang
Diketahui, KPK menetapkan Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
Baca juga: Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna Tersangka Korupsi Bansos COVID-19
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengaku telah berulangkali mengingatkan semua pihak, khususnya para kepala daerah di Jabar agar jangan beririsan dengan konflik kepentingan.
Bahkan, kata Kang Emil, Hal itu pula lah yang sempat dia sampaikan saat menghadiri kegiatan KPK di Hotel Mason Pine, Kabupaten Bandung Barat, tak lama sebelum KPK menetapkan Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka.
"Satu, saya sangat sedih dan prihatin. Kedua, juga kasusnya karena terkait bansos juga menurut saya sedikit melukai hati kami yang sedang berjuang membereskan COVID-19 ya," ungkap Kang Emil saat ditemui di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jumat (2/4/2021) malam.
Meski begitu, Kang Emil mengaku tak bisa berkomentar lebih dalam terkait dugaan kasus korupsi yang membelit Aa Umbara. Selain mengaku kurang memahami, Kang Emil menyebut, penanganan kasus tersebut merupakan ranah KPK.
"Saya tidak mau terlalu dalam karena materinya kan ada di KPK. Saya juga kurang paham bagaimananya, tapi mudah-mudahan situasi bisa lebih terkendali," katanya.
Kang Emil juga berpesan kepada para aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat Kabupaten Bandung Barat, agar tetap tenang. Dia memastikan, sistem pemerintahan yang ada saat ini tidak akan mengurangi kualitas pelayanan publik, termasuk dalam pengambilan kebijakan.
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Bansos COVID-19, Rumah Bupati Aa Umbara Sutisna Langsung Lengang
Diketahui, KPK menetapkan Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
Baca juga: Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna Tersangka Korupsi Bansos COVID-19
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengaku telah berulangkali mengingatkan semua pihak, khususnya para kepala daerah di Jabar agar jangan beririsan dengan konflik kepentingan.
Bahkan, kata Kang Emil, Hal itu pula lah yang sempat dia sampaikan saat menghadiri kegiatan KPK di Hotel Mason Pine, Kabupaten Bandung Barat, tak lama sebelum KPK menetapkan Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka.
"Satu, saya sangat sedih dan prihatin. Kedua, juga kasusnya karena terkait bansos juga menurut saya sedikit melukai hati kami yang sedang berjuang membereskan COVID-19 ya," ungkap Kang Emil saat ditemui di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jumat (2/4/2021) malam.
Meski begitu, Kang Emil mengaku tak bisa berkomentar lebih dalam terkait dugaan kasus korupsi yang membelit Aa Umbara. Selain mengaku kurang memahami, Kang Emil menyebut, penanganan kasus tersebut merupakan ranah KPK.
"Saya tidak mau terlalu dalam karena materinya kan ada di KPK. Saya juga kurang paham bagaimananya, tapi mudah-mudahan situasi bisa lebih terkendali," katanya.
Kang Emil juga berpesan kepada para aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat Kabupaten Bandung Barat, agar tetap tenang. Dia memastikan, sistem pemerintahan yang ada saat ini tidak akan mengurangi kualitas pelayanan publik, termasuk dalam pengambilan kebijakan.