Bakar Bendera Merah Putih dan Unggah Aksinya ke Medsos Warga Lampung Timur Ditangkap
Jum'at, 02 April 2021 - 20:58 WIB
loading...
https:/www.sindonews.com/topic/19094/bakar-bendera-merah-putihPolres Lampung Timur menangkap pria berinisial SN (29) atas dugaan sebagai pelaku pembakaran bendera Merah Putih. Foto ilustrasi/Antara
A
A
A
LAMPUNG TIMUR - Polres Lampung Timur menangkap pria berinisial SN (29) atas dugaan sebagai pelaku pembakaran bendera Merah Putih . SN merupakan warga Dusun III RT 07/RW 03, Desa Tulung Pasik, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur tersebut melancarkan aksi pembakaran bendera merah putih pada hari Selasa (30/3/2021) pada pukul 15.00 WIB di kediamannya.
Lalu pembakaran tersebut direkam dan diunggahnya ke media sosial Facebook milik pelaku dengan nama akun “Sunaryo” pukul 18.09 WIB.
Dari penelusuran tersebut, pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap SN di kediamannya pada hari Kamis (1/4/2021).
Baca: Satgas Nemangkawi Sayangkan Konten Provokasi Ajakan Membakar Bendera Merah Putih
"Pelaku sudah berhasil kami amankan, kemudian akan melakukan penyidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Faria Arista di Lampung Timur, Jumat.
Lalu pembakaran tersebut direkam dan diunggahnya ke media sosial Facebook milik pelaku dengan nama akun “Sunaryo” pukul 18.09 WIB.
Dari penelusuran tersebut, pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap SN di kediamannya pada hari Kamis (1/4/2021).
Baca: Satgas Nemangkawi Sayangkan Konten Provokasi Ajakan Membakar Bendera Merah Putih
"Pelaku sudah berhasil kami amankan, kemudian akan melakukan penyidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Faria Arista di Lampung Timur, Jumat.
Lihat Juga :