Karanganyar Gempar, Diduga Gelapkan Uang Koperasi Rp9 M Kasir Cantik Diringkus Polisi

Kamis, 01 April 2021 - 19:20 WIB
loading...
Karanganyar Gempar,...
Kasir Koperasi berinisal PL diamankan polisi karena diduga menyalahgunakan jabatannya. Foto/iNews/Bramantyo
A A A
KARANGANYAR - Satreskrim Polres Karanganyar mengamankan seorang kasir Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Tiga Pilar Makmur (TPM) yang terletak di Jalan Adi Soemarmo RT 1 RW 2 Desa Tohudan, Colomadu, Karanganyar, karena diduga melakukan penggelapan dalam jabatan milik Koperasi tersebut.

Baca juga: Nekat Gadaikan 52 Mobil Rental, Mahasiswa Diciduk Polisi

Identitas terduga pelaku PL alias PJ warga Colomadu, Karanganyar. Terduga pelaku sendiri telah bekerja di koperasi TPM itu sendiri sejak tahun 2013. Wanita 28 tahun berambut panjang ini harus berurusan dengan polisi, karena diduga menggelapkan uang milik Koperasi hingga menimbulkan kerugian sebesar Rp9.317.765.438.



PL pun akhirnya dibawa ke Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. PL pun dijerat dengan pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan. Dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.

Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Tegar Satrio Wicaksono mengatakan, modus operasi yang dilakukan PL yaitu dengan cara mengambil nilai selisih biaya operasional (BOP) dengan cara pelaku membuat laporan keuangan yang total nilai pengeluaran lebih besar daripada jumlah rincian keuangan, sehingga terjadi selisih penggunaan uang.

Baca juga: Bandung Gempar, Densus 88 Geledah Rumah Kontrakan Habib Temukan Atribut FPI

Tak hanya itu, perempuan berparas cantik dan mendapatkan gaji tiap bulan di koperasi itu sebesar Rp25 juta, melakukan penggelembungan pengajuan gaji karyawan, jumlah pengajuan gaji karyawan tidak sesuai dengan nilai gaji yang diberikan kepada karyawan.

"(Terduga) Tersangka ini dengan sengaja memotong gaji karyawan. Entak dengan cara digelembungkan untuk kepentingan lain, selain kepentingan koperasi. Dan menggelembungkan dana Operasional perusahaan. Ini terjadi mulai tahun 2018 hingga 2020 Agustus hasil audit," papar Tegar Satrio Wicaksono, Kamis (9/3/2021).

Terungkapnya kasus ini setelah pihak KSP Tiga Pilar Makmur merasa curiga, tentang laporan keuangan pengeluaran koperasi yang meliput biaya operasional dan gaji karyawan yang besarannya tidak sesuai. "Atas temuan tersebut, seanjutnya pihak KSP membentuk team audit internal guna mengetahui penyalahgunaan atau penyelewengan yang koperasi tersebut," terang Tegar.

Baca juga: Batam Gempar, Pemuda 25 Tahun Layani Cetak Ijazah dan Dokumen Palsu

Setelah dilakukan audit internal, team yang dibentuk, ungkap Tegar menemukan penyalahgunaan dugaan penggelapan koperasi yang bersumber dari pengeluaran koperasi yaitu dengan cara mengambil nilai selisih biaya operasional (BOP) koperasi dan Mark up nilai pengajuan gaji karyawan.

Setelah team audit internal yang dibentuk Koperasi menemukan adanya dugaan penyelewengan , maka pihak Koperasi itupun melaporkan pada polisi. "(Terduga) Tersangka kita amankan dirumahnya, karena kita sudah cukup alat bukti berupa keterangan saksi dan hasil audit dari KSP tersebut,"paparnya.

Selain mengamankan terduga tersangka, polisi pun mengamankan sejumlah buku agenda biaya operasional, laporan keuangan pusat, daftar gaji dan SHU karyawan, buku rekening BCA atas nama terduga tersangka, serta buku rekening lainnya. "Hasil itu digunakan (terduga) tersangka untuk keperluan pribadi. Dan bila terbukti dibelikan aset , akan kami sita,"ungkapnya.

Baca juga: Mabes Polri Diserang Teroris, Densus 88 Anti Teror Ringkus Habib Warga Kabupaten Bandung

Polisi pun, ungkap Tegar, masih terus mengembangkan kasus ini. Karena diduga terduga tersangka ini tidak bekerja sendirian. "Akan kami dalami lagi kemungkinan keterlibatan pihak lain. Dan (terduga) tersangka ini oleh pihak koperasi telah diberhentikan setelah terjadi selisih," terangnya.

Sementara itu PL terduga tersangka dalam keterangannya membantah bila dirinyalah yang melakukan pemotongan . Menurut PL, pemotongan itu merupakan kesepakatan semua pengurus yang lain. Dan itupun didistribusikan pada pengurus lainnya.

"Itu yang dipotong bukan gajinya, melainkan SHU. Kalau gaji yang dipotong, karyawan pada protes dan tidak mungkin dipotong. Misal SHU Rp2 juta dipotong berapa buat iuran. Dan pemotongan itu berdasarkan kesepakatan pengurus lainnya," terang PL.

Baca juga: Gara-gara Cemburu, Warga Tomohon Dibacok Parang Saat Belanja di Pasar Bersehati

PL juga mengungkapkan untuk biaya operasional itu menggunakan dua rekening. Selain rekeningnya juga menggunakan rekening lainnya yang didaulat sebagai ketua KSP. "Jadi kalau rekening saya tidak bisa ditemukan bisa di cek di rekening ketua," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Rekomendasi
Tinggalkan Karakter...
Tinggalkan Karakter Garang, Kim Mu Yeol Bertransformasi Jadi Dokter Hangat di First Doctor
IFG Life Tekankan Pentingnya...
IFG Life Tekankan Pentingnya Perencanaan Dana Pendidikan Sejak Dini
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved