Pegawai Rutan Batang dan Warga Binaan Mendadak Dites Urine

Kamis, 01 April 2021 - 00:30 WIB
loading...
Pegawai Rutan Batang dan Warga Binaan Mendadak Dites Urine
Kepala BNNK Batang, Khrisna Anggara membawa sekitar 11 anggotanya mendadak melakukan tes urine kepada pegawai Rutan Kelas IIB Batang, Rabu (31/3/2021). Foto: iNews/Suryono Sukarno
A A A
BATANG - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batang , Khrisna Anggara dengan membawa sekitar 11 anggotanya mendadak melakukan tes urine kepada pegawai Rutan Kelas IIB Batang , Rabu (31/3/2021).

Satu per satu pegawai Rutan Batang mengambil alat tes urine dan dilakukan tes urine. Tidak cukup pegawai, petugas BNNK juga memasuki blok hunian untuk melakukan hal yang sama.

Semua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tanpa terkecuali menjalani tes urine. Dari hasil tes urine, dia menjelaskan tidak ada yang positif narkoba baik pegawai maupun WBP.



Khrisna mengapresiasi pihak Rutan Batang yang bekerjasama dengan pihaknya dalam pelaksanaan tes urine tersebut.

Menurutnya, hal tersebut merupakan bukti komitmen Rutan Batang dalam upaya pencegahan penyelahgunaan narkoba di dalam rutan. “Kami sangat mengapresiasi kerja sama dengan Rutan Batang dalam upaya pencegahan penyelahgunaan narkoba di dalam rutan. Kami juga mendukung Rutan Batang meraih WBBM di tahun ini,” ungkapnya.



Sementara, Kepala Rutan Batang, Rindra Wardhana menyebutkan, tes urine tersebut sebagai bagian dari tugas bersama dalam pencegahan peredaran narkoba.

Rutan Batang telah mendeklarasikan Rutan Batang sebagai zona bebas peredaran gelap narkoba. Tes urine ini sebagai bagian dari komitmen kami yang telah mendeklarasikan zona bebas narkoba.



“Terima kasih atas kerjasama dan sinergi yang sudah terjalin dengan BNN Kabupaten Batang, sehingga bisa membantu kami dalam pemberantasan narkoba.di dalam Rutan,” ungkapnya.

Sejak tahun 2012, Rutan Batang telah mendapat piagam bebas peredaran gelap narkoba dari BNNK Kabupaten Batang. Prestasi tersebut tentunya tidaklah mudah. “Di samping sinergi yang baik dengan aparat penegak hukum lainnya, pengawasan ketat terhadap warga binaan mutlat diperlukan,” ujarnya
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.9005 seconds (0.1#10.140)